Advokat Anti Premanisme Mengadu ke DPR Ungkap Jasa Preman Disewa buat Bungkam Pengkritik Kebijakan
"Negara atau pengusaha atau kelompok tertentu sering juga menggunakan jasa-jasa premanisme untuk memberangus ini. Kita harus jujur."
Advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk mengklaim, bahwa negara sering menggunakan jasa premanisme untuk membungkam pengkitik kebijakan. Hal ini mengamputasi warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Hal itu disampaikan Appe kepada Komisi III DPR RI saat menyampaikan aspirasi terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Banyak juga aksi-aksi premanisme yang mengamputasi hak-hak asasi warga negara untuk menyampaikan pendapat dalam bentuk aksi demo," kata Appe di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
"Negara atau pengusaha atau kelompok tertentu sering juga menggunakan jasa-jasa premanisme untuk memberangus ini. Kita harus jujur, bahkan lebih dari itu pemerintah pun suka menggunakan jasa-jasa premanisme ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah," sambungnya.
Appe menilai, bentuk model premanisme itu bukan hanya ormas. Namun, bisa preman berseragam.
"Dia bisa berbentuk preman berseragam. Mungkin di kalangan-kalangan penegak hukum juga banyak preman-premanisme yang memalak. Perkara tidak akan dinaikkan kalau tidak ada sejumlah setoran, macam-macam ya," ujarnya.
Preman Kerap Meresahkan Masyarakat
Appe melanjutkan, aksi premanisme tidak sekedar menjadi hantu dan momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Sebab, sering menimbulkan kegaduhan dan situasi tidak kondusif.
"Mereka mengklaim memiliki kedudukan dominan, mungkin karena ada backing yang membackup mereka," katanya.
"Kita tidak tahu, karena ada juga premanisme yang berada di lingkaran kekuasaan dan sering juga menjual nama-nama penguasa. Coba kita dengan jujur menjawab siapa orang itu, kita tidak usah sebutkan di sini," tuturnya.
Lebih tragis lagi, kata Appe, ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan aksi premanisme dengan menghalangi orang-orang untuk menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya.
"Ini salah satu bentuk premanisme. Ketika ada hak orang untuk menjalankan ibadah, kemudian diganggu, dianiaya," pungkasnya.