Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari<br>

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Saat ini, SYL menjalani tahapan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir. Saat ini, SYL menjalani tahapan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Selama proses persidangan, terungkap fakta-fakta tindakan SYL saat menjabat sebagai Mentan. SYL rupanya pernah menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membayar biduan.

Selain itu, SYL pernah menggunakan anggaran Kementan untuk membiayai acara sunatan cucunya di Makassar. Bahkan, SYL memakai anggaran negara untuk membeli makanan secara online senilai Rp3 juta per hari. 

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulai untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ungkap Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus di persidangan, Senin (29/4).

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Dalam kasus ini, SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. SYL diduga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Berikut tujuh fakta kelakuan SYL selama menjabat Mentan:

1. Biayai Sunatan Cucu Pakai Uang Negara

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh mengungkap SYL sempat membiayai acara sunatan cucu dan ulang tahun anaknya.

Hal ini terungkap saat Abdul Hafidh dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Majelis hakim, Ida Ayu Mustikawati menanyakan ke Abdul Hafidh soal adanya biaya untuk sunatan cucu SYL dari anaknya Kemal Redindo.

"Sunatan siapa," tanya Ida.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia," tanya lagi Ida.

"Lupa Yang Mulia," ungkap saksi.

Selain membiayai acara sunatan cucunya, SYL juga sempat mengucurkan dana untuk ulang tahun dua anaknya. Salah satu ulang tahun anaknya tersebut sempat dirayakan di Makassar.

"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, saudara tahu persis?," cecar Ida.

"Iya ada 2, kalau yang sunatan tahu Yang Mulia, cuma nominalnya lupa Yang Mulia," ucap Hafidh.

"Itu pelaksanaannya di Jakarta atau di Makassar?" kata Ida.

"Di Makassar Yang Mulia," ucap saksi

Hafidh mengaku tidak tahu rinci berapa anggaran yang dikeluarkan baik untuk biaya acara sunatan cucunya maupun ulang tahun anaknya itu. Dia hanya menyebut anggaran tersebut kurang dari Rp200 juta. 

2. Bayar Inova Anak

Selain membiayai acara sunatan cucu dan ulang tahun anak, SYL disebut pernah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang guna membayarkan satu unit mobil Innova pada tahun 2022. Mobil tersebut diperuntukkan anak perempuan SYL.

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Hal itu diungkapkan pada sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Mulanya, Arief mengaku sempat membeli satu unit mobil Innova pada tahun 2022. Namun mobil tersebut atas perintah atasannya.

"Pak Arif kapan mobil Innova itu dibeli," tanya majelis hakim Fahzal Hendrik.

"Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia," kata Arief.

"Saudara diperintah untuk mencarikan uang itu untuk membayar itu?" kata Fahzal.

"Iya," singkat Arief.

3. Beli Makanan Online

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus mengungkapkan SYL juga mengeluarkan uang Rp3 juta setiap harinya untuk memesan makanan online. Lucunya, makanan online itu untuk kebutuhan harian di rumah dinas SYL.

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Pernyataan itu bermula saat Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan ke Yunus terkait sejumlah uang yang diminta SYL untuk kebutuhan pribadi.

"Selain itu, ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan ibu menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara," tanya Rianto di persidangan, Senin (29/4).

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulai untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ucap Yunus.

Rianto kembali bertanya apakah anggaran tersebut dipakai untuk membeli makanan harian. 

"Makanan online-online gitu, grab food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu pak," jawab saksi Yunus.

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

4. Bayar Biduan

Hal lain diungkap mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian. Dia menyebut SYL pernah membayar seorang 'biduan' berkedok hiburan.

Untuk membayar uang 'biduan' tersebut SYL menggunakan anggaran Kementan sekitar Rp50-100 juta.

Hal itu terungkap pada saat Arief yang yang dihadirkan oleh Jaksa dicecar soal pengeluaran Kementan untuk keperluan 'Enternaiment' dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" ucap Jaksa KPK.

"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya lagi Jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" kata jaksa.
"Iya betul," ujar Arief.

5. Bagi-Bagi THR

SYL juga disebut pernah mengirimkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pimpinan Komisi IV DPR RI total Rp500 Juta. Selain itu sejumlah Politikus Nasdem yang duduk di kursi parlemen juga turut kecipratan uang THR dari SYL.

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Hal itu terungkap pada saat sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Jaksa mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief Sopian menyebutkan ada catatan aliran dana SYL yang ditujukan untuk Komisi IV DPR RI dalam rangka THR.

Uang THR tersebut diberikan atas perintah SYL ke Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Masing-masing pimpinan Komisi IV DPR RI mendapatkan Rp100 Juta.

"Adapun catatanya tertulis Tunjangan Hari Raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari lima orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagyono sesuai arahan SYL untuk diberi masing-masing Rp100 juta sehingga total yang yang disiapkan dan diserahkan kepada lima orang ketua atau pimpinan komisi IV DPR RI sebesar Rp500 Juta," 

ungkap Jaksa.

merdeka.com

Tidak hanya di pimpinan Komisi IV saja, sejumlah anggota DPR Fraksi Nasdem juga turut kecipratan uang THR. Bahkan SYL juga memberikan Parsel kepada orang-orang tertentu.

"Untuk Partai Nasdem pada komisi IV DPR Ri dibagi dengan rincian ketua fraksi Nasdem sebesar Rp100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada komisi IV masing-masing diberikan sebesar Rp50 juta," ucap Jaksa.

Total uang digelontorkan tersebut sebesar Rp750 juta yang berasal dari hasil pemerasan SYL terhadap anak buahnya.

6. Copot Anak Buah yang Tolak Bayaran Tagihan Kartu Kredit

Fakta lain dalam persidangan yang muncul adalah SYL mencopot pejabat Kementan yang menolak bayari tagihan kartu kredit menteri sebesar Rp215 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan SYL.

Isnar mengungkapkan permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk keperluan pribadi SYL disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Waktu itu Panji. Panji yang minta untuk dibiayai kartu kredit Pak Menteri," 

ucap Isnar, Rabu (24/4).

merdeka.com

Peristiwa pencopotan itu diungkap Isnar terjadi pada awal Tahun 2022. Beberapa pejabat Kementan dicopot dari jabatan struktural ke fungsional.

Mereka yang dicopot di antaranya mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak, serta mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya.

Di depan Majelis Hakim Tipikor, Isnar mengklaim terus menolak permintaan itu lantaran pembayaran tagihan kartu kredit tidak dianggarkan dalam dana operasional Menteri.

Namun, dia mengatakan bahwa Panji tetap menagih pembayaran kartu kredit SYL.

"Panji tetap menagih yang kartu kredit itu senilai sekitar Rp200 juta dan akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," ungkap Isnar.

6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil

Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
SYL Pakai Uang Dinas Kementan Rp3 Juta/Hari Buat Pesan Makanan Online
SYL Pakai Uang Dinas Kementan Rp3 Juta/Hari Buat Pesan Makanan Online

Hal itu diungkap Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus saat menjadi saksi.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK
'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK

Kementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya