Kini BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Ini Ketentuannya
Sejak Maret 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik (e-BPKB).
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang dikenal sebagai e-BPKB, resmi diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Maret 2025. Namun, penerapan e-BPKB ini hanya berlaku untuk kendaraan baru. "Ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas tidak menggunakan atau tidak diberi material BPKB elektronik," ungkap Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji, seperti yang dilansir dari Antara, Selasa (3/6/2025).
Sumardji menambahkan bahwa biaya untuk pembuatan e-BPKB tetap sama dengan BPKB versi cetak yang lama, tanpa adanya penambahan biaya. Penerapan e-BPKB juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini. Dengan menggunakan e-BPKB, pemilik kendaraan dapat memverifikasi keabsahan dokumen BPKB secara langsung tanpa harus mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). "Cukup unduh BPKB elektronik di Google Play Store. Nanti di situ bisa di-capture dan setelah itu muncul datanya," jelasnya.
Di samping itu, e-BPKB juga memiliki keuntungan tambahan, yaitu dilengkapi dengan chip RFID yang berfungsi untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis. Dengan fitur ini, proses pengelolaan data menjadi lebih efisien dan praktis bagi pengguna.
Kelebihan e-BPKB
e-BPKB menawarkan jaminan keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor melalui penggunaan dokumen dengan tingkat sekuriti yang tinggi. Selain itu, e-BPKB juga mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan penggantian BPKB yang hilang atau rusak. Dengan adanya sistem ini, pemilik e-BPKB dapat dengan mudah memvalidasi data BPKB mereka menggunakan smartphone. Proses ini dapat dilakukan melalui teknologi NFC setelah mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4985730/original/072436800_1730290464-Infografis_SQ_Mobil_Maung_Pindad_Bakal_Jadi_Tunggangan_Menteri_hingga_Pejabat.jpg)