Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri tengah mempersiapkan strategi sosialisasi masif terkait transformasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Perubahan ini akan mengalihkan dokumen BPKB dari bentuk fisik yang dicetak menjadi e-BPKB, sebuah format digital yang terintegrasi.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat yang belum familiar dengan konsep e-BPKB sebagai dokumen digital. Masyarakat masih banyak yang mempertanyakan mengapa tidak lagi menerima buku BPKB fisik, serta menganggap tanpa buku tersebut mereka tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Transformasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dengan BPKB fisik. Selain itu, dokumen digital ini diklaim jauh lebih aman dan praktis dalam sistem kepolisian, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Advertisement
Advertisement
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB tidak hanya meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan. Dokumen digital ini juga menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi, dilengkapi dengan fitur keamanan tingkat tinggi.
“Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal, e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” kata Kombes Pol. Sumardji.
Data kendaraan yang tersimpan dalam sistem e-BPKB dapat diverifikasi secara mandiri, cepat, dan akurat. Hal ini secara signifikan meningkatkan keandalan proses registrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Meskipun memiliki banyak keunggulan, literasi digital yang belum merata di masyarakat menjadi kendala utama dalam penerimaan publik terhadap e-BPKB. Banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan dokumen elektronik, apalagi memahami konsep penyimpanan data digital yang aman.
Untuk mengatasi tantangan ini, Ditregident Korlantas Polri akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis. Sosialisasi ini akan dilakukan secara masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo.
Edukasi tidak hanya akan dilakukan melalui kanal resmi Polri, tetapi juga akan melibatkan berbagai pihak. Kanal sosialisasi mencakup Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial, diharapkan dapat mempercepat adaptasi masyarakat terhadap digitalisasi BPKB.
Advertisement
Advertisement
Transformasi menuju e-BPKB ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi pemilik kendaraan. Ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan sebuah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas layanan.
Kombes Pol. Sumardji menegaskan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien.”
Dengan adanya e-BPKB, diharapkan proses administrasi kepemilikan kendaraan menjadi lebih transparan dan mudah diakses. Ini juga akan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem data yang terintegrasi dan modern.
Advertisement
Sumber: AntaraNews