Tak Hanya Menyapu Jalan, Ini Tugas dan Gaji Petugas PPSU Jakarta
Ribuan penduduk Jakarta sangat antusias untuk mendaftar sebagai petugas PPSU
Minat masyarakat Jakarta untuk bergabung dengan pasukan oranye, atau yang dikenal sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sangatlah besar. Pada Rabu, 23 April 2025, ratusan pendaftar masih terlihat memadati Balai Kota Jakarta, meskipun pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun di kantor kelurahan.
Fenomena ini mencerminkan tingginya ketertarikan masyarakat terhadap pekerjaan di PPSU. Pertanyaan pun muncul mengenai seberapa besar gaji PPSU dan apa saja tanggung jawab yang diemban. Apakah tugas mereka hanya sebatas menyapu jalanan, atau ada yang lebih dari itu?
Selain itu, berapa penghasilan yang diterima oleh para petugas kebersihan yang akrab disebut 'pasukan oranye' ini?
Tak Hanya Bertugas Menyapu Jalan
Pekerjaan PPSU ternyata memiliki beragam tugas yang lebih luas daripada sekadar menyapu jalan. Mereka bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kebersihan fasilitas publik, seperti jalan, gang, saluran air, taman, dan penerangan jalan.
"Tergantung (tugas dari) Pak Lurah atau PEM (Kepala Seksi Pemerintahan) sih ya," ungkap seorang petugas PPSU yang diwawancarai oleh Liputan6.com pada hari Rabu.
Selain itu, PPSU juga memiliki peran krusial dalam penanganan kerusakan fasilitas umum secara darurat. Kecepatan dan ketangkasan mereka dalam menangani masalah ini sangat membantu mencegah kerugian serta bahaya bagi masyarakat. Bayangkan saja, saat pohon tumbang atau saluran air tersumbat, PPSU-lah yang menjadi garda terdepan dalam penanganannya.
Di samping itu, PPSU juga dapat diberikan tugas administratif di kantor kelurahan, serta tanggung jawab keamanan dan kebersihan di lingkungan kantor. Fleksibilitas dan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai situasi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini.
Dengan berbagai tugas yang diemban, PPSU menunjukkan bahwa mereka bukan hanya sekadar petugas kebersihan, tetapi juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan PPSU sangat vital dalam mendukung kelancaran aktivitas di wilayah mereka.
Gaji Petugas PPSU
Mengenai penghasilan, seorang sumber informasi menjelaskan bahwa gaji petugas PPSU biasanya mengikuti standar upah minimum regional (UMR) yang berlaku. Selain itu, mereka juga berpeluang mendapatkan tambahan pendapatan dari inisiatif masyarakat.
"Kadang dikasih uang rokok atau kopi," kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Dengan demikian, pendapatan tambahan ini bersifat tidak tetap dan bergantung pada kemurahan hati warga. Hal ini mencerminkan sisi kemanusiaan dalam pekerjaan PPSU, di mana menjalin hubungan baik dengan masyarakat sangatlah penting.
Pembagian tugas petugas PPSU di setiap kelurahan juga disesuaikan berdasarkan wilayah RW. "Kalau di kelurahan ada 10 RW, nanti dibagi, misalnya RW 1 ada lima PPSU. Ya udah, itu wilayah kerja dia," ujarnya.
Dengan cara ini, setiap petugas memiliki area tanggung jawab yang jelas, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif. Hal ini juga berkontribusi pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik di setiap wilayah, serta meningkatkan kolaborasi antara petugas dan masyarakat setempat.
Proses dan Syarat Rekrutmen PPSU
Proses pendaftaran untuk menjadi anggota PPSU cukup sederhana dan mudah diakses. Calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan latar belakang pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau yang setara, serta memiliki kemampuan membaca dan menulis.
Meskipun KTP DKI Jakarta menjadi prioritas, pelamar yang berasal dari luar Jakarta juga akan dipertimbangkan. Usia pendaftar harus berada di antara 18 hingga 58 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan batas usia hingga 60 tahun yang sedang dikaji.
Selain itu, pelamar diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat serta surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Rekrutmen dilakukan dengan cara yang terbuka dan transparan, tanpa adanya pungutan liar (pungli), melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan pengumuman mengenai pendaftaran akan disampaikan oleh kelurahan masing-masing. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 1.652 lowongan untuk PPSU di Jakarta.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4561912/original/093581600_1693757147-1693756743675_Infografis_jurnal2.jpg)