Polisi Ganti Sarung Penutup Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan, Kini Ditambah Lakban Tiap Sisinya
Korban telah menyetujui untuk berdamai dengan pelaku
Korban telah menyetujui untuk berdamai dengan pelaku
Mobil sport Ferrari tabrak lima kendaraan kini terparkir di halaman belakang kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya mobil mewah tersebut ditutup kain berwarna merah berlogo kuda jingkrak.
Namun, sekarang polisi sudah mengganti kain penutup Ferrari tersebut.
Tak lagi berarna merah senada dengan body mobil, kini berganti menjadi sarung mobil biasa berwarna abu-abu.
Pantauan merdeka.com pada bagian ujung kain penutup mobil juga terlihat tali yang mengikat kain dengan pelek ban.
Tidak ketahui pasti alasan dari digantinya kain penutup mobil sport Ferrari tersebut.
"Saya enggak tahu, dari tadi pagi sudah diganti jadi itu," ucap penjaga yang enggan disebutkan namanya kepada merdeka.com, Selasa (10/10).
Sementara itu, tempat mobil ini diletakkan berada diantara mobil ringsek lainnya akibat kecelakaan.
Pengemudi Mau Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Polisi menyebut pengendara mobil Ferrari RAS (29) tersangka kecelakaan yang menabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, bakal bertanggung jawab kepada para korban.
"Untuk RAS-nya mau bertanggung jawab penuh," kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Meski telah jadi tersangka, lanjut Diella, selama penyidikan yang berlangsung RAS telah berlaku kooperatif. Dengan memenuhi segala pemeriksaan oleh penyidik, termasuk yang berlangsung hari ini
"Tidak ada berpikiran melarikan diri dan kooperatif yang bersangkutan,” kata dia.
Adapun, penetapan tersangka RAS berdasarkan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.
Baca SelengkapnyaTiba- tiba melihat Mobil Ferrari yang dikendarai RAS (29) melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.
Baca SelengkapnyaFerrari yang dikendarai RAS turut menabrak lima kendaraan itu yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Verza.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ferrari ini terancam pidana penjara paling lama satu tahun.
Baca SelengkapnyaKelima kendaraan itu ditabrak Ferrari yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Honda Verza.
Baca SelengkapnyaTindakan itu melanggar aturan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca SelengkapnyaFerrari berwarna merah melaju kencang menyeruduk sejumlah kendaraan yang tengah berhenti.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca Selengkapnya