Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari<br>

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

Pengemudi Ferrari menyatakan siap memberikan biaya ganti rugi kepada korban kecelakaan beruntun.

Danang Prasetyo (27) salah satu korban yang ditabrak Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) enggan menuntut kasus kecelakaannya berlanjut ke meja penyidik. Setelah adanya kesepakatan ganti rugi yang disanggupi RAS.

"Dari pihak korban tidak ada yang menuntut untuk dipenjarakan (RAS) tidak ada. Pihak korban sepakat (kasus diselesaikan) secara kekeluargaan," kata Danang saat dihubungi, Rabu (11/10).

Keputusan itu diambil Danang, atas kesepakatan dengan RAS yang akan mengganti motornya. Motor honda Beat Danang merupakan satu dari empat kendaraan yang rusak ditabrak mobil Ferrari RAS.

"Penggantian unit aja sih saya. Iyaaa unit saja karena saya tidak luka-luka dengan penumpang gojek saya," 

tuturnya.

merdeka.com

Meski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi. Apakah kasus dugaan kelalaian kecelakaan RAS, berujung damai. 

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

"Belum ada kabar itu (soal damai)," 

kata Danang.

merdeka.com

Jadi Tersangka

Perlu diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Ferrari RAS (29) sebagai tersangka atas dugaan kelalaian mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Jadi Tersangka<br>

"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

Jhoni mengatakan, penetapan tersangka RAS berdasarkan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban, korban luka lebam namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 WIB korban sudah bisa kembali ke rumah," ujarnya.

Jhoni mengatakan, penetapan tersangka RAS berdasarkan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00.<br>

Jhoni menyebut penyebab kecelakaan terjadi, lantaran masalah pengereman yang dialami RAS saat melaju kurang lebih 100 km per jam.

"Keterangan saksi kurang lebih 100 km/jam. Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk. Jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan" jelasnya.

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

Sementara, Jhoni mengatakan atas insiden tersebut dari hasil koordinasi yang dilakukan penyidik. Pengemudi Ferrari RAS memastikan siap bertanggung jawab atas kerugian materil maupun fisik yang dialami para korban. 

"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban. Belom (belum ditaksir kerugian)," sebutnya.

Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari
Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

Diketahui, lima kendaraan yang ditabrak Ferrari RAS yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang sedang berhenti.

Polisi Tangkap Sopir Ferrari Merah Seruduk 5 Kendaraan di Senayan & Dalami Penyebab Keributan Usai Kecelakaan
Polisi Tangkap Sopir Ferrari Merah Seruduk 5 Kendaraan di Senayan & Dalami Penyebab Keributan Usai Kecelakaan

Akibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.

Baca Selengkapnya
Polisi Ganti Sarung Penutup Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan, Kini Ditambah Lakban Tiap Sisinya
Polisi Ganti Sarung Penutup Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan, Kini Ditambah Lakban Tiap Sisinya

Polisi menyebut pengendara mobil Ferrari RAS (29) tersangka kecelakaan yang menabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran Senayan.

Baca Selengkapnya
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja

Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua TNI Diduga Ikut Aniaya Terduga Pencuri Besi hingga Tewas, Makam Korban Dibongkar untuk Autopsi
Dua TNI Diduga Ikut Aniaya Terduga Pencuri Besi hingga Tewas, Makam Korban Dibongkar untuk Autopsi

Korban sebelumnya dituduh mencuri besi proyek perumahan.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Jadi Tersangka, Ini Sosoknya
Pengemudi Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Pengemudi Ferrari ini terancam pidana penjara paling lama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Korban Cerita Detik-Detik Ferrari 'Seruduk' Lima Kendaraan di Bundaran Senayan
Korban Cerita Detik-Detik Ferrari 'Seruduk' Lima Kendaraan di Bundaran Senayan

Tiba- tiba melihat Mobil Ferrari yang dikendarai RAS (29) melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD.

Baca Selengkapnya
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Hingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,8 Miliar
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,8 Miliar

Polisi menyebut, penetapan tersangka Firli Bahuri berdasarlan bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya
Warganet Cibir Polisi Biarkan Pelaku KDRT di Tangsel Masih Berkeliaran
Warganet Cibir Polisi Biarkan Pelaku KDRT di Tangsel Masih Berkeliaran

Dalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.

Baca Selengkapnya