Harga Beras di Jakarta Naik, Ini Penyebabnya
Alokasi penyaluran Bantuan Pangan Beras di Jakarta direncanakan periode Juni dan Juli 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, hasil pemantauan harga komoditas pangan strategis mingguan tingkat eceran pada minggu keempat bulan Juni 2025. Dia membenarkan, ada kenaikan harga pada komoditas beras.
"Kenaikan harga beras terjadi baik untuk jenis beras premium maupun medium. Beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56% atau naik sebesar Rp83 dari Rp14.883/kg menjadi Rp14.966/kg. Sedangkan kenaikan harga beras medium sebesar 0,76% atau Rp102 dari Rp13.410/kg menjadi Rp13.512/kg," kata Hasudungan melalui keterangan tertulis, Senin (30/6).
Hasudungan menjelaskan, kenaikan harga komoditas beras terjadi secara nasional dikarenakan meningkatnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang semula Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Selain itu, lanjut Hasudungan, juga dapat dimungkinkan karena adanya penyerapan gabah oleh Perum Bulog sehubungan dengan target pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3.000.000 (tiga juta) ton sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras.
Pemprov Jakarta Andalkan Pasar Murah hingga Bantuan Pangan
Hasudungan memastikan, pihaknya melakukan upaya dalam mengatasi hal ini, yaitu secara aktif melaksanakan kegiatan Pangan Murah Keliling di lokasi kantor-kantor instansi Pemprov Jakarta, rusun, RPTRA, dan lokasi lainnya.
"Pemprov Jakarta melakukan monitoring perkembangan harga pangan secara berkala serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perum Bulog terkait rencana penyaluran Bantuan Pangan Beras oleh Badan Pangan Nasional," Hasudungan menandasi.
Sebagai informasi, alokasi penyaluran Bantuan Pangan Beras di Jakarta direncanakan periode Juni dan Juli 2025 sebanyak 10 kg beras/KPM/bulan kepada para penerima Bantuan Pangan Beras berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Diketahui, penyaluran Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.