Tak Terima Videonya Diedit, Trump Ancam Gugat BBC Rp16,6 Triliun
Apa sebenarnya isi kesepakatan yang telah dibuat antara Trump dan BBC?
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam untuk mengajukan gugatan terhadap BBC dengan tuntutan sebesar USD 1 miliar, yang setara dengan Rp16,6 triliun. Ancaman ini muncul akibat adanya klip suntingan yang ditampilkan dalam film dokumenter Panorama, yang kemudian memicu krisis internal dan menyebabkan pengunduran diri dua eksekutif puncak lembaga penyiaran tersebut, seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera pada Selasa (11/11/2025).
Dalam surat resmi yang dikirim kepada BBC, tim hukum Trump menuntut agar lembaga tersebut mencabut "pernyataan palsu, memfitnah, menyesatkan, dan menghasut" yang terdapat dalam dokumenter yang ditayangkan seminggu sebelum pemilihan presiden AS 2024. Surat yang ditandatangani oleh pengacara Alejandro Brito tersebut memberikan tenggat waktu hingga hari Jumat bagi BBC untuk menarik dokumenter itu "secara penuh dan adil", serta memberikan kompensasi kepada Trump, atau menghadapi kemungkinan gugatan di Florida.
"BBC sudah diperingatkan. HARAP BERTINDAK SESUAI," demikian isi surat yang kemudian menyebar luas di media sosial. Hingga saat ini, BBC belum memberikan tanggapan resmi mengenai permintaan komentar tersebut. Di sisi lain, para ahli hukum berpendapat bahwa Trump akan mengalami kesulitan dalam membuktikan klaim pencemaran nama baik di Amerika Serikat, yang memiliki perlindungan kuat terhadap kebebasan berpendapat sesuai dengan Amandemen Pertama. Kyu Ho Youm, seorang pakar Amandemen Pertama dari Universitas Oregon, menilai bahwa gugatan tersebut hampir mustahil untuk berhasil.
"Dari yang saya lihat, siaran itu tampak akurat secara faktual. Jika tidak ada kepalsuan, maka tidak ada dasar pencemaran nama baik," ungkap Youm. Ia juga menambahkan bahwa reputasi Trump sendiri membuatnya "kurang lebih kebal terhadap pencemaran nama baik." Youm menjelaskan bahwa Undang-Undang SPEECH 2010 melarang pengadilan AS untuk menegakkan putusan asing yang bertentangan dengan Amandemen Pertama, sehingga Trump tidak dapat mengandalkan yurisdiksi seperti di Inggris Raya, yang lebih mendukung penggugat.
Menolak tuduhan sebagai penyebab kerusuhan
Film dokumenter berjudul Trump: Kesempatan Kedua? mencuri perhatian publik setelah terungkapnya memo internal yang menuduh produser mengedit pernyataan Trump sedemikian rupa sehingga tampak seolah-olah ia secara langsung menghasut kerusuhan yang terjadi pada 6 Januari 2021 di Capitol. Dalam film tersebut, ungkapan "Kami berjuang mati-matian" disisipkan tepat setelah Trump meminta para pendukungnya untuk berjalan ke Capitol, padahal pernyataan itu sebenarnya diucapkan hampir satu jam setelahnya.
Memo yang ditulis oleh Michael Prescott, mantan penasihat komite standar BBC, juga menuduh adanya tekanan internal untuk meredam liputan kritis terkait isu transgender serta dugaan bias anti-Israel dalam layanan BBC Arabic. Kontroversi ini berujung pada pengunduran diri Tim Davie, Direktur Jenderal BBC, dan Deborah Turness, Kepala Berita. Trump menyambut baik pengunduran diri tersebut melalui unggahan di platform Truth Social, di mana ia menyebut keduanya sebagai "korup" dan "sangat tidak jujur."
Ketua BBC, Samir Shah, mengakui pada hari Senin bahwa klip tersebut memang menyesatkan dan meminta maaf atas "kesalahan penilaian" yang terjadi, namun ia membantah tudingan bahwa BBC memiliki bias institusional. Ia menegaskan bahwa memo internal yang beredar tidak mencerminkan keseluruhan proses pengambilan keputusan di dewan standar. Ancaman hukum yang dilayangkan Trump terhadap BBC merupakan bagian dari upayanya yang lebih luas untuk menekan media yang dianggapnya tidak bersahabat.
Sebelumnya, Trump juga telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap beberapa media besar, mengurangi anggaran NPR dan PBS, serta mencabut akses jurnalis Associated Press dari kelompok pers Gedung Putih. Tindakan-tindakan ini menunjukkan ketidakpuasan Trump terhadap liputan media yang dianggapnya merugikan dan menciptakan ketegangan yang lebih besar antara dirinya dan lembaga-lembaga berita.