KAI Daop 6 Tutup Dua Perlintasan Liar, Total 41 Titik Sudah Ditertibkan
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup dua perlintasan liar di Sukoharjo dan Rewulu. Total 41 perlintasan liar telah ditutup sejak 2023.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menutup dua perlintasan liar di wilayah operasionalnya sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
Penutupan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) di dua titik, yakni Km 3+1/2 petak antara Stasiun Solo Kota–Stasiun Sukoharjo serta Km 537+7 petak antara Patukan–Rewulu.
Kegiatan tersebut dipimpin Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani, bersama sejumlah pihak seperti Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga komunitas pecinta kereta api.
Perlintasan Liar Dinilai Berbahaya
Rahim mengatakan penutupan dilakukan karena perlintasan liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
"Ada 2 perlintasan liar yang kami tutup hari ini. Satu di Sukoharjo dan satunya di Rewulu. Perlintasan yang ditutup adalah yang lebar jalannya di bawah 2 meter, tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat," ungkapnya.
"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang," imbuhnya.
Menurut Rahim, sepanjang 2026 Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar yang tersebar di Wonogiri, Wates, Wojo, Sukoharjo, dan Yogyakarta.
Secara keseluruhan, sejak 2023 hingga Mei 2026, jumlah perlintasan liar yang telah ditutup mencapai 41 titik.
Wilayah Wonogiri menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak yakni 17 perlintasan.
Daop 6 Tingkatkan Sosialisasi Keselamatan
Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta memiliki total 292 perlintasan sebidang.
Jumlah tersebut terdiri atas 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 127 tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengimbau masyarakat tidak kembali membuka perlintasan liar yang sudah ditutup.
“Daop 6 juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 262 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Selain sosialisasi, Daop 6 juga memasang perangkat audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
KAI Daop 6 juga melakukan pembinaan rutin bagi petugas penjaga perlintasan dan monitoring lapangan melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” ujar Feni.