KAI Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar karena Bahayakan Perjalanan Kereta Api
Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar melalui tindakan sigap dengan melaksanakan penutupan sebanyak 38 perlintasan liar dalam kurun waktu 2023-2026 ini.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri.
Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.
"Sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar. Rinciannya tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak 4 perlintasan telah ditutup," ujar Feni (7/5).
Dikatakan Feni, 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo sebanyak 4 perlintasan, Wojo sebanyak 4 perlintasan, Wates sebanyak 3 perlintasan, Brambanan sebanyak 2 perlintasan, Sumberlawang sebanyak 2 perlintasan, Sragen sebanyak 2 perlintasan, Yogyakarta sebanyak 2 perlintasan, Klaten sebanyak 1 perlintasan, dan Palur sebanyak 1 perlintasan.
Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang. 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga Pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, dan 136 perlintasan liar," terangnya.
Ke depannya, lanjut Feni, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi. "Daop 6 juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat," katanya.
Kegiatan Sosialisasi
Hingga Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan. Terdiri dari 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya di lapangan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan Daop 6 Yogyakarta.
"Ada di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349. Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api " katanya.
Feni menambahkan, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan.
Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.
"Kami juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan tilik perlintasan sebidang," ucapnya.
Keselamatan Kereta Api Tanggung Jawab Bersama
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur serta memberikan pembinaan secara langsung guna meningkatkan kinerja dan kesiapsiagaan di lapangan.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian," ungkap dia.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.
KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai aspek keselamatan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan serta masyarakat.