Paula Verhoeven Tiba-Tiba Datangi Kantor Dewan Pers, Ada Apa?
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven tiba-tiba datangi kantor Dewan Pers.

Tim pengacara Paula Verhoeven mengunjungi Sekretariat Dewan Pers pada Selasa (29/4) malam. Tujuan kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terkait beberapa pemberitaan media yang dianggap melanggar privasi klien mereka.
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum mengungkapkan ketidakpuasan terhadap berita mengenai perceraian Paula dari Baim Wong, yang dinilai tidak seimbang dan berisi informasi pribadi yang disampaikan secara tidak etis.
"Dewan Pers menyambut baik bahkan mengusung tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media-media yang 'kurang bisa merespons'," ungkap salah satu kuasa hukum Paula Verhoeven Erwin Natosmal Oemar, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (30/4).
Penyebaran Data Pribadi

Kehadiran Erwin beserta timnya disambut langsung perwakilan Dewan Pers yang memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus diikuti jika ingin melanjutkan ke jalur pengaduan. Penjelasan ini sangat penting untuk memastikan mekanisme klarifikasi tetap berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ada beberapa media yang kurang aware atau menghargai tentang data pribadi," ungkap Erwin Natosmal Oemar.
Pihaknya merasa keberatan karena ada media yang mempublikasikan data sensitif kliennya tanpa izin, seperti rekam medis dan informasi pribadi lainnya. Hal-hal semacam itu seharusnya dilindungi dan tidak boleh disebarluaskan sembarangan.
"Berita itu belum tentu kebenarannya, soal klien kami itu kan dalil dari pihak sebelah itu kan belum tentu kebenaran," jelas Erwin.
Singgung Kode Etik Jurnalistik

Erwin menekankan kode etik jurnalistik sangat penting dalam dunia pemberitaan, termasuk prinsip untuk memberikan pemberitaan yang berimbang atau cover both sides. Hal ini sangat penting agar masyarakat menerima informasi yang komprehensif dan tidak hanya dari satu sudut pandang saja.
"Media kan punya kode etik, pemberitaan yang berimbang apakah sudah konfirmasi dari pihak tersebut," ujar Erwin.
Dewan Pers juga mengingatkan individu atau pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan harus proaktif dalam melakukan klarifikasi. Pesan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang dan sebagai pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
"Tadi Dewan Pers juga memberikan rekomendasi juga bahwa seharusnya pihak kami juga tidak pasif, sehingga kemudian itu penting menjadi pembelajaran juga," pungkasnya.