Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, baru-baru ini menyoroti isu krusial yang melanda industri media di Indonesia. Ia secara tegas menyatakan bahwa dominasi platform global menjadi pemicu utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif di berbagai perusahaan media konvensional saat ini. Pernyataan ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa, bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Komaruddin menyampaikan pandangan tersebut pada Minggu, 8 Februari, di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten. Menurutnya, pergeseran pola pendapatan iklan telah menciptakan tantangan besar bagi keberlangsungan media tradisional, memaksa mereka untuk melakukan efisiensi yang berujung pada pengurangan karyawan. Situasi ini mengancam stabilitas dan keberlanjutan ekosistem media nasional.
Dahulu, iklan merupakan "amunisi" atau sumber pendapatan utama bagi televisi dan media arus utama lainnya untuk beroperasi dan berkembang. Namun, kini sumber pendapatan vital tersebut telah beralih secara signifikan ke platform media sosial dan layanan video berbagi seperti YouTube, meninggalkan media konvensional dalam posisi yang sulit.
Advertisement
Advertisement
Fenomena penurunan pendapatan iklan di media tradisional bukanlah hal baru, namun dampaknya kini semakin terasa dengan maraknya PHK media. Komaruddin Hidayat menjelaskan bahwa iklan yang sebelumnya menjadi tulang punggung finansial bagi media, kini banyak berpindah ke platform digital global. Perpindahan ini secara langsung mengurangi kapasitas finansial media konvensional untuk mempertahankan karyawannya.
Menurut Komaruddin, "Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya (income) menurun. Dari mana income-nya? Dari iklan. Iklan larinya ke medsos," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa vitalnya peran iklan sebagai sumber pemasukan dan bagaimana pergeseran ini secara fundamental mengubah lanskap bisnis media.
Dominasi platform global dalam menyedot potensi pendapatan iklan telah menciptakan ketidakseimbangan yang signifikan. Media konvensional, yang memiliki infrastruktur dan biaya operasional yang besar, kesulitan bersaing dengan model bisnis platform digital yang lebih ramping dan memiliki jangkauan audiens yang masif. Kondisi ini membuat PHK media menjadi pilihan sulit yang harus diambil untuk bertahan.
Advertisement
Advertisement
Menyikapi kondisi kritis ini, Dewan Pers berharap agar pemerintah segera turun tangan menciptakan regulasi yang adil. Regulasi tersebut diharapkan dapat mencegah hegemoni platform global dan mengembalikan keseimbangan ekosistem bisnis media di tanah air. Tanpa intervensi pemerintah, media arus utama akan terus menghadapi tekanan finansial yang berat.
Komaruddin menekankan bahwa jika pemerintah tidak segera menciptakan keadilan dan keseimbangan, media mainstream itu kemudian mengalami kekurangan pendapatan (revenue) dan akhirnya PHK. Pernyataan ini menyoroti dampak jangka panjang jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Regulasi yang adil tidak hanya bertujuan untuk melindungi media konvensional, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Kehilangan pendapatan dan PHK media dapat berdampak pada kualitas informasi yang diterima publik, serta mengurangi keragaman perspektif dalam pemberitaan. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat krusial dalam menjaga pilar demokrasi ini.
Advertisement
Advertisement
Tantangan yang dihadapi media mainstream saat ini tidak hanya sebatas pada pergeseran pendapatan iklan, tetapi juga adaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen informasi. Masyarakat kini lebih banyak mengakses berita dan hiburan melalui platform digital, menuntut media untuk berinovasi dan menemukan model bisnis baru yang berkelanjutan. Isu PHK media menjadi cerminan dari tekanan adaptasi ini.
Meskipun demikian, media arus utama masih memiliki peran penting dalam menyajikan berita yang terverifikasi dan mendalam, yang seringkali tidak ditemukan di platform media sosial. Oleh karena itu, dukungan regulasi dari pemerintah dapat menjadi jembatan bagi media untuk bertransformasi, sekaligus menjaga kualitas dan integritas jurnalisme di era digital. Ini adalah kunci untuk mengatasi PHK media.
Keseimbangan antara inovasi internal media dan dukungan regulasi eksternal akan menentukan masa depan industri pers nasional. Dengan adanya regulasi yang berpihak pada keadilan, diharapkan media konvensional dapat menemukan kembali pijakan finansialnya, mengurangi gelombang PHK media, dan terus berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa melalui informasi yang akurat dan terpercaya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews