KY Pelajari Laporan Paula Verhouven Terhadap 3 Hakim PA Jaksel Terkait Putusan Perceraiannya dengan Baim Wong

Paula melaporkan tiga hakim tersebut dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
KY Pelajari Laporan Paula Verhouven Terhadap 3 Hakim PA Jaksel Terkait Putusan Perceraiannya dengan Baim Wong
KY Pelajari Laporan Paula Verhouven Terhadap 3 Hakim PA Jaksel Terkait Putusan Perceraiannya dengan Baim Wong (Merdeka.com)

Artis Paula Verhouven melaporkan tiga hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) setelah menduga adanya kejanggalan dalam putusan perceraiannya bersama Baim Wong. Paula melaporkan tiga hakim tersebut dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim.

"KY membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dari pelapor PV (Paula Verhouven)," kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata saat dikonfirmasi, Minggu (20/4).

Paula melayangkan laporan terhadap ketiga hakim itu ke KY pada 17 April 2025. Saat ini, laporan itu tengah ditelaah lebih dahulu oleh pihak KY untuk memeriksa apakah adanya dugaan pelanggaran kode etik ketiga hakim PA Jaksel tersebut dalam memutus perceraian dengan Baim.

"Di tahap awal, KY akan memeriksa kelengkapan laporan terlebih dahulu dan melakukan analisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," terang Mukti.

Paula Endus Kejanggalan

Selebritis Paula melaporkan majelis hakim itu ke KY karena merasakan kejanggalan dalam putusan perceraian dijatuhkan Bersama Baim Wong. Dia merasa terdapat ketidaksesuaian antara fakta terungkap selama persidangan dengan hasil keputusan dikeluarkan majelis hakim.

"Saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula di Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

Menurut Paula, majelis hakim telah melakukan kesalahan dalam memberikan pertimbangan pada putusan perceraian melibatkannya dan Baim Wong.

Paula menjelaskan keputusan melaporkan KY diambil sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai seorang ibu. Ia menyadari semua informasi yang beredar dapat dengan mudah diakses oleh anak-anaknya di masa depan.

"Di sini saya berdiri sebagai ibu yang melindungi anak-anak saya. Jadi saya harap kalian semua mengerti," ucap Paula.

Rekomendasi