Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Polisi Putuskan Rehabilitasi 3 Bulan, Ini Pertimbangannya
Onadio Leonardo menjalani rehabilitasi untuk memulihkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
Onadio Leonardo menjalani proses rehabilitasi untuk mengatasi masalah kecanduan narkoba. Keputusan untuk rehabilitasi diambil setelah Onad menjalani penilaian di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Cahyadi. Onadio berangkat untuk menjalani rehabilitasi pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara figur publik yang menyalahgunakan narkoba inisial OL, yang mana kemarin sudah kita lakukan asesmen dan dari asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," kata Wisnu Cahyadi.
"Sudah (berangkat) tadi pagi, sekitar jam 10 dikirimkan ke panti rehab daerah Jakarta Selatan, per tadi pagi jam 10 kita kirimkan," tambahnya di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (4/11).
Perawatan di rumah sakit berlangsung selama tiga bulan
Wisnu Cahyadi mengungkapkan informasi terkait tempat dan lama rehabilitasi yang akan dijalani oleh Onadio Leonardo. Proses pemulihan tersebut akan berlangsung di sebuah panti rehabilitasi yang terletak di Jakarta Selatan, dengan estimasi waktu sekitar tiga bulan ke depan.
"Kalau untuk rehabnya di daerah Jakarta Selatan, panti rehab Jakarta Selatan. Kurang lebih informasi yang kami dapat tiga bulan untuk rawat inap," jelas Wisnu Cahyadi.
Masukan yang diberikan oleh BNNP Jakarta Selatan
Wisnu Cahyadi menjelaskan bahwa durasi rehabilitasi yang ditentukan berasal dari rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP. Ia menambahkan bahwa tim tersebut telah melakukan analisis mendalam terhadap tingkat ketergantungan serta kebutuhan penanganan medis yang diperlukan oleh Onad, sehingga program yang diterapkan dapat berjalan dengan efektif.
"Itu hasil daripada pemeriksaan masukan dari BNNP Jakarta Selatan," ungkap Wisnu Cahyadi.
Harapan untuk pulih
Onadio Leonardo menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan mengakui kesalahan yang telah dilakukannya. Menurut Wisnu Cahyadi, Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Ya pastinya ada keinginan untuk sembuh dan menyesal. Satu, saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, pemakai. Yang kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," kata Wisnu Cahyadi.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3141073/original/020595100_1591095001-200601_ARTIS_TERJERAT_KASUS_NARKOBA.jpg)