Wow! Transaksi Digital Meroket 39,79 Persen, Didukung Sistem Pembayaran BI yang Andal
Kinerja transaksi digital di Indonesia pada Agustus 2025 melonjak signifikan, didukung penuh oleh sistem pembayaran Bank Indonesia yang stabil dan aman. Cari tahu pendorong utamanya!
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif pada Agustus 2025. Peningkatan signifikan ini didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2025.
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa volume transaksi pembayaran digital berhasil mencapai 4,43 miliar transaksi. Angka ini merepresentasikan pertumbuhan sebesar 39,79 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada periode Agustus 2025. Peningkatan ini didorong oleh kontribusi dari seluruh komponen transaksi digital yang ada.
Pertumbuhan impresif ini mencakup transaksi melalui aplikasi mobile dan internet yang terus melesat. Bahkan, transaksi QRIS mengalami lonjakan luar biasa, menunjukkan adopsi masyarakat yang semakin masif. Kinerja positif ini turut memperkuat stabilitas sistem pembayaran nasional.
Peningkatan Volume Transaksi Digital yang Signifikan
Secara rinci, volume transaksi pembayaran digital pada Agustus 2025 mencapai 4,43 miliar transaksi. Angka ini menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 39,79 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh peningkatan di semua komponen transaksi.
Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,86 persen (yoy) dan 18,85 persen (yoy). Khususnya, transaksi menggunakan QRIS mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi, yakni 145,07 persen (yoy), menandakan semakin luasnya adopsi pembayaran digital di masyarakat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, \"Volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,43 miliar transaksi atau tumbuh 39,79 persen year on year (yoy) pada Agustus 2025, didukung oleh peningkatan seluruh komponennya.\" Kinerja positif ini didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant yang terus bertambah.
Tidak hanya transaksi ritel, infrastruktur pembayaran wholesale juga menunjukkan kinerja kuat. Volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 398,65 juta transaksi, tumbuh 27,54 persen (yoy), dengan nilai transaksi menyentuh Rp967,29 triliun pada Agustus 2025. Sementara itu, volume transaksi nilai besar melalui BI-RTGS tercatat 876,89 juta transaksi dengan nilai Rp17.170,27 triliun.
Stabilitas Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Bank Indonesia memastikan bahwa stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga dengan baik. Hal ini ditopang oleh infrastruktur yang stabil serta struktur industri yang sehat, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi transaksi digital.
Infrastruktur yang stabil tercermin dari penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang berjalan lancar dan andal. Selain itu, ketersediaan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada Juli 2025 turut mendukung stabilitas ini.
Struktur industri yang sehat ditunjukkan oleh penguatan interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran. Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) juga terus meluas, didukung oleh peningkatan adopsi transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).
Dari sisi pengelolaan uang rupiah, uang kartal yang diedarkan (UYD) juga menunjukkan pertumbuhan. Pada Agustus 2025, UYD tumbuh 12,14 persen (yoy) menjadi Rp1.180,49 triliun, menunjukkan peningkatan kebutuhan dan peredaran uang fisik di masyarakat.
Komitmen Bank Indonesia untuk Masa Depan Sistem Pembayaran
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen penuh untuk terus memastikan ketersediaan, keandalan, dan keamanan infrastruktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI). Komitmen ini mencakup baik infrastruktur ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri secara keseluruhan.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar. Upaya ini akan dilakukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), demi mendukung kelancaran transaksi digital dan ekonomi nasional.
Sumber: AntaraNews