Bank Indonesia Umumkan Penyesuaian Operasional BI Lebaran 2026, BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian operasional BI Lebaran 2026 untuk layanan sistem pembayaran dan transaksi moneter. Meskipun sejumlah layanan dihentikan sementara, BI-FAST dipastikan tetap beroperasi penuh demi kenyamanan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bank Indonesia Umumkan Penyesuaian Operasional BI Lebaran 2026, BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian operasional BI Lebaran 2026 untuk layanan sistem pembayaran dan transaksi moneter. Meskipun sejumlah layanan dihentikan sementara, BI-FAST dipastikan tetap beroperasi penuh demi kenyamanan masyarakat. (AntaraNews)

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyesuaian kegiatan operasionalnya selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026. Penyesuaian ini akan berlaku mulai tanggal 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026.

Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran transaksi keuangan meskipun ada periode libur panjang.

Meskipun demikian, BI memastikan bahwa layanan vital seperti BI-FAST akan tetap beroperasi penuh. Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada tanggal 25 Maret 2026.

Layanan Sistem Pembayaran yang Tidak Beroperasi Selama Libur Lebaran 2026

Selama periode penyesuaian operasional BI Lebaran 2026, beberapa layanan utama Bank Indonesia tidak akan beroperasi. Ini termasuk seluruh layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Selain itu, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga ditiadakan pada periode yang sama. Khusus untuk warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 17 Maret 2026, penyelesaian setelmennya akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2026.

Tidak hanya itu, seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia juga ditiadakan selama periode libur tersebut. Begitu pula dengan kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan transaksi operasi moneter valuta asing (valas) yang tidak akan dilaksanakan.

Kebijakan Kurs dan Indeks Selama Periode Penyesuaian Operasional BI Lebaran 2026

Seiring dengan penyesuaian operasional BI Lebaran 2026, beberapa indikator pasar keuangan juga tidak akan diterbitkan. Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) tidak akan diterbitkan. Sebagai gantinya, Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir sebelum periode libur.

Selain JISDOR, Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), Compounded INDONIA, dan INDONIA Index juga tidak akan terbit selama periode 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Bank Indonesia dalam mengatur kegiatan pasar uang selama libur panjang. Kebijakan ini memastikan bahwa referensi yang digunakan tetap konsisten dan relevan.

Meskipun ada penyesuaian ini, bank sentral tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Informasi mengenai kurs dan indeks akan kembali diterbitkan setelah seluruh operasional kembali normal.

BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh, Layanan Kembali Normal

Di tengah penyesuaian layanan lainnya, Bank Indonesia memastikan bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi penuh selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel secara real-time dan 24/7, termasuk pada hari libur.

Ketersediaan BI-FAST ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tetap membutuhkan layanan transfer dana antarbank secara cepat dan efisien selama periode libur Lebaran. Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam menyediakan infrastruktur pembayaran yang handal.

Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia, termasuk layanan yang ditiadakan sementara, akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada tanggal 25 Maret 2026. Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan lainnya menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi