Waskita Bangun Gedung Baru DPRD DIY, Gunakan Teknologi BIM
Teknologi ini membantu dalam visualisasi desain 3D, pendeteksian konflik desain antar-disiplin.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memulai pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berlokasi di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Proyek ini dimulai setelah seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa pembangunan gedung DPRD DIY bukan hanya kegiatan konstruksi biasa, melainkan simbol penguatan demokrasi di Yogyakarta. Ia berharap gedung baru ini tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, namun menjadi ruang yang terbuka bagi aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan.
"Gedung lama telah menjadi saksi sejarah, namun gedung baru ini disiapkan sebagai panggung masa depan yang lebih inklusif, fungsional, serta selaras dengan kebutuhan jaman," jelas Sri Sultan dalam sambutannya di lokasi groundbreaking.
Gedung DPRD sebelumnya terletak di kawasan Malioboro dan dipindahkan ke lokasi baru untuk memberikan ruang kerja legislatif yang lebih representatif serta menyesuaikan dengan penataan kawasan Malioboro sebagai destinasi wisata utama. "Gedung lama adalah saksi sejarah, dan gedung baru disiapkan sebagai panggung masa depan yang inklusif dan fungsional," ujar Sri Sultan dalam sambutannya.
Selanjutnya, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama pemindahan gedung: pertama, lokasi lama di Malioboro dianggap kurang strategis untuk menerima aspirasi publik; kedua, pemindahan mendukung pengembangan Malioboro sebagai kawasan wisata; dan ketiga, berkaitan dengan pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) di lokasi lama.
"Kami percaya dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Waskita, dapat menjalankan amanah dengan profesional dan berkualitas," jelas dia pada kesempatan yang sama.
Gedung baru DPRD DIY akan dibangun dalam waktu 630 hari kalender, dengan desain modern, inklusif, dan ramah lingkungan tanpa meninggalkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta. Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium Waskita-Citra KSO melalui proses pengadaan elektronik, dengan nilai kontrak sebesar Rp293,8 miliar yang ditandatangani pada Maret 2025.
Direktur Operasi I Waskita Karya, Ari Asmoko, menjelaskan bahwa bangunan seluas 27.040 meter persegi ini akan terdiri dari lima lantai. Fasilitas yang akan dibangun meliputi ruang kerja, ruang fraksi, ruang rapat paripurna, ruang arsip, ruang wartawan, ruang transit gubernur, ruang komisi, ruang Pansus, serta ruang-ruang rapat lainnya.
Waskita Karya juga akan menerapkan prinsip green construction, termasuk penggunaan material ramah lingkungan dan pengutamaan aspek keselamatan kerja (K3). Untuk mendukung efisiensi dan akurasi selama proses pembangunan, Waskita juga mengimplementasikan teknologi Building Information Modelling (BIM) 5D.
Teknologi ini membantu dalam visualisasi desain 3D, pendeteksian konflik desain antar-disiplin, serta memudahkan koordinasi antar pihak seperti kontraktor, konsultan, dan pemilik proyek. BIM juga mendukung efisiensi biaya dan waktu melalui data digital yang terpusat.
Sebagai perusahaan BUMN dengan pengalaman lebih dari 64 tahun, Waskita Karya telah menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur pemerintahan, termasuk Gedung OJK di Maluku, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, dan Kantor BPSILHK di Mataram. Terbaru, Waskita juga dipercaya membangun Kantor Gubernur Papua Selatan dan kawasan pusat pemerintahan otonomi baru di Merauke.