Proyek ambisius pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kini telah resmi memasuki fase konstruksi. Langkah signifikan ini diambil setelah serangkaian penandatanganan kontrak yang memastikan kelanjutan proyek strategis tersebut. Total 20 paket kontrak telah disepakati untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa penandatanganan kontrak terakhir dilakukan pada Kamis (4/12). Ini melengkapi total paket yang dibutuhkan untuk Pembangunan Kawasan Legislatif Yudikatif IKN. Anggaran sebesar Rp12 triliun telah dialokasikan untuk proyek vital ini.
Fase konstruksi ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menekankan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Seluruh proses diharapkan menjadi contoh pembangunan terbaik di dunia.
Advertisement
Advertisement
Detail Kontrak Pembangunan Kawasan IKN
Proses Pembangunan Kawasan Legislatif Yudikatif IKN ini dimulai dengan penandatanganan kontrak yang dilakukan secara bertahap. Awalnya, 12 paket proyek telah disepakati, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan 8 paket kontrak kerja tambahan. Dengan demikian, total 20 paket kontrak kini telah ditandatangani, memungkinkan dimulainya fase konstruksi.
Delapan kontrak terbaru yang disepakati meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif. Area ini akan menampung 16 gedung di atas persil seluas 41,81 hektare. Pembangunan ini vital untuk mendukung fungsi pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, dua paket pekerjaan dialokasikan untuk pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif. Kawasan ini akan terdiri dari empat gedung yang dibangun di atas lahan seluas 15,15 hektare. Penyiapan fasilitas yudikatif ini merupakan bagian integral dari infrastruktur IKN.
Advertisement
Satu paket kontrak lainnya mencakup pembangunan kantor pendukung yang krusial bagi operasional IKN. Ini termasuk pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak tiga gedung di lahan 2,9 hektare. Juga, Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 hektare, melengkapi fasilitas keamanan dan administrasi.
Advertisement
Prioritas Kualitas dan Keberlanjutan Proyek IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara tegas menekankan pentingnya kualitas dalam setiap tahapan Pembangunan Kawasan Legislatif Yudikatif IKN. Beliau juga menyoroti aspek estetika dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama. Harapannya, pembangunan tahap kedua ini akan melampaui standar sebelumnya.
Basuki menyatakan bahwa proyek ini dirancang untuk menjadi contoh pembangunan yang dapat diakui secara global. "Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia," ujarnya, mengutip langsung pernyataannya. Pernyataan ini menegaskan komitmen terhadap standar internasional.
Penandatanganan kontrak di IKN ini menandai perkembangan penting menuju IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Ini juga memperkuat akselerasi tahap kedua pembangunan IKN secara keseluruhan. Proyek ini merupakan bagian dari rangkaian inisiatif pemerintah untuk infrastruktur modern.
Advertisement
Secara keseluruhan, Pembangunan Kawasan Legislatif Yudikatif IKN merupakan bagian dari proyek prioritas pemerintah. Tujuannya adalah menyiapkan infrastruktur yang modern, efisien, dan berkelanjutan di IKN. Ini mencerminkan visi jangka panjang untuk Ibu Kota Nusantara yang baru.
Sumber: AntaraNews