Volume Transaksi Kripto Indodax Melonjak Rp201,2 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor Konsisten
Indodax mencatat **Volume Transaksi Kripto Indodax** mencapai Rp201,2 triliun pada 2025, naik signifikan 51,65 persen, menunjukkan minat investor domestik yang konsisten di tengah penguatan regulasi.
Indodax, salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, mengumumkan pencapaian signifikan pada tahun 2025. Perusahaan ini berhasil mencatat volume transaksi kripto di pasar rupiah mencapai Rp201,2 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 51,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini terjadi dari Rp132,6 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp201,2 triliun di tahun 2025. Kenaikan drastis ini mengindikasikan minat investor dalam negeri yang tetap stabil dan aktif. Hal ini disampaikan oleh Vice President Indodax, Antony Kusuma, di Jakarta pada Selasa (13/1).
Menurut Antony, investor domestik secara konsisten memanfaatkan aset kripto. Mereka menjadikannya sebagai bagian penting dari strategi pengelolaan dana mereka. Ini terjadi bahkan di tengah volatilitas pasar global yang kerap terjadi.
Pertumbuhan Signifikan Pasar Kripto Domestik
Lonjakan volume transaksi di Indodax menegaskan bahwa pasar kripto di Indonesia memiliki daya tarik kuat. Investor domestik melihat aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif yang menjanjikan. Antony Kusuma menjelaskan bahwa minat ini tetap konsisten sepanjang tahun 2025.
Data Indodax menunjukkan bahwa aset kripto masih menjadi pilihan menarik. Ini terbukti dari peningkatan aktivitas perdagangan yang signifikan. Peningkatan ini terjadi meskipun pasar global seringkali mengalami fluktuasi harga yang cukup tajam.
Aset kripto berlikuiditas tinggi menjadi pilihan utama para investor. USDT, Bitcoin, dan Ethereum mendominasi transaksi di pasar rupiah. Ketiga aset ini berfungsi sebagai acuan pergerakan pasar utama.
USDT menyumbang sekitar 22 persen dari total volume transaksi. Bitcoin menyusul dengan 13 persen, dan Ethereum berkontribusi sekitar 7 persen. Dominasi ini menunjukkan preferensi investor terhadap aset yang stabil dan dikenal luas.
Peran Regulasi dalam Kepercayaan Investor
Penguatan kerangka regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan investor. Hal ini diungkapkan oleh Antony Kusuma terkait ekosistem aset kripto nasional. Regulasi yang jelas memberikan kepastian bagi pelaku industri.
Regulasi yang semakin terstruktur juga penting untuk investor. Ini menjadi fondasi kuat untuk menjaga kepercayaan konsumen. Selain itu, regulasi mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah aktif menerbitkan kebijakan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko. Ini berlaku khusus di sektor aset keuangan digital.
OJK mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan. Selain itu, ada Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025. Surat edaran ini berkaitan dengan rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.
Indodax sebagai Pemain Utama dan Perlindungan Investor
Indodax berhasil memantapkan posisinya sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, pangsa pasarnya mencapai lebih dari 40 persen. Pencapaian ini menunjukkan dominasi platform tersebut di pasar domestik.
OJK juga menerbitkan daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital. Daftar ini mencakup entitas yang telah berizin dan terdaftar. Indodax termasuk dalam daftar whitelist tersebut.
Langkah OJK ini merupakan upaya konkret. Tujuannya adalah memastikan ekosistem aset kripto yang lebih aman dan terpercaya. Hal ini memberikan perlindungan tambahan bagi para investor.
Keberadaan regulasi yang komprehensif dan pengawasan ketat dari OJK. Ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan industri kripto. Pada saat yang sama, hal ini juga menjaga keamanan transaksi bagi seluruh pengguna.
Sumber: AntaraNews