Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persebaya di BRI Super League: Bajul Ijo Akhiri keterpurukan, Bungkam Laskar Kie Raha

{{caption}}
Wali Kota Bandung Farhan Jawab Kekecewaan Dedi Mulyadi

{{caption}}
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

{{caption}}
Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

{{caption}}
Hampir 3 Tahun Kasus Mandek, Kuasa Hukum Firli Bahuri Desak Penghentian Perkara

{{caption}}
Dua Pekerja Rumah Tangga Melompat dari Kos Majikan di Jakpus, Kondisinya Mengenaskan

Topik Terkait
{{caption}}
Penggunaan Musik di Live Streaming Medsos Kini Wajib Bayar Royalti, Ini Penjelasan LMKN

Komisioner LMKN menegaskan penggunaan musik berhak cipta untuk live streaming di media sosial seperti TikTok dan YouTube kini diwajibkan membayar royalti. Bagaimana mekanismenya?

{{caption}}
Inilah langkah-langkah untuk menghentikan langganan Spotify Premium.

Spotify mendapat kritik dari pengguna karena menayangkan iklan ICE (Immigration and Customs Enforcement).

{{caption}}
Fakta Unik: Hanya Sehari Dibekukan, Izin TikTok Aktif Kembali Setelah Penuhi Data Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencabut pembekuan izin TikTok, menjadikan Izin TikTok Aktif Kembali setelah platform tersebut menyerahkan data krusial. Simak detail penyebab dan penyelesaiannya!

{{caption}}
Tahukah Anda? Wamenbud Giring Ajak Industri Musik Lawan Ancaman Streaming Palsu, Melindungi Karya Musisi

Wamenbud Giring Ganesha menyerukan seluruh pelaku industri musik untuk bersatu menghadapi ancaman streaming palsu yang merugikan musisi dan mendistorsi data pendengar. Simak langkah konkretnya!

{{caption}}
Nasib TikTok di Amerika Serikat: Terancam Dilarang atau Dijual Senilai Rp4.868 Triliun

Pengesahan UU ini mendapat dukungan dari kedua partai besar dan diteken menjadi hukum oleh mantan Presiden Joe Biden pada April 2024.

{{caption}}
TikTok Jadi Alat Tawar Baru di Tengah Perang Dagang AS dan China

Jalan buntu rencana pemisahan TikTok di AS. Terlebih muncul kebijakan Donald Trump menaikan tarif barang impor dari China.

{{caption}}
Resmi Dilarang, 170 Juta Pengguna TikTok di AS Mati Gaya

TikTok dilarang di AS sejak 17 Januari 2025 akibat kekhawatiran keamanan nasional. ByteDance masih mencari solusi agar aplikasi ini dapat kembali diakses.

{{caption}}
Kronologi Lengkap Polemik TikTok di Amerika hingga Akhirnya Resmi Dilarang Beroperasi Hari Ini

Oracle akan mulai menutup server yang menampung data TikTok paling cepat pukul 9 malam.

{{caption}}
Mulai Minggu Ini TikTok Bakal Shutdown di Amerika, Ini Dampaknya bagi Pengguna

Perusahaan ini memiliki lebih dari 7.000 karyawan di Amerika Serikat.

{{caption}}
TikTok Diblokir di AS, Mayoritas Orang Tua Setuju demi Lindungi Anak

Mulai 19 Januari 2025, TikTok berpotensi diblokir di Amerika Serikat karena alasan keamanan nasional. Apa konsekuensinya bagi para penggunanya?

{{caption}}
Kalah di Pengadilan, TikTok Haram Digunakan

Nasib TikTok saat ini tergantung pada keputusan Mahkamah Agung AS, meskipun tidak ada kepastian bahwa pengadilan akan menerima kasus ini untuk diperiksa.

{{caption}}
Nasib TikTok di Ujung Tanduk

TikTok diperkirakan akan segera dilarang di Amerika Serikat setelah upaya penjualannya kepada perusahaan lokal gagal.

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Menkomdigi Panggil Meta dan Google, Tegaskan Pelindungan Anak di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap PP Tunas, menegaskan pentingnya Pelindungan Anak di Platform Digital dan penerapan sanksi administratif yang berlaku.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
KBRI Kuala Lumpur Laporkan Akun Palsu TikTok, Waspada Penipuan Data Pribadi

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) melaporkan akun palsu TikTok yang mengatasnamakan KBRI KL, meminta masyarakat waspada terhadap penipuan data pribadi dan selalu verifikasi informasi resmi.

{{caption}}
Daftar Layanan Streaming yang Sering Dipakai saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Daftar layanan streaming ini yang berada di jaringan internet XL Axiata.