Ternyata Ini Alasan Pemerintah Sempat Tunda Pengangkatan CASN 2024
Beberapa instansi masih melakukan verifikasi dan penyelarasan terhadap data administratif.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan alasan sempat adanya penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025. Dia menyebut ada sebanyak 213 intansi pemerintah pusat dan daerah yang sempat mengusulkan untuk penundaan pengangkatan tersebut.
"Ada sejumlah Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah yang sehingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang memusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan," kata Rini dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (17/3).
Rini menjelaskan salah satu faktor utama penundaan ini adalah persoalan administrasi yang masih memerlukan penyesuaian di setiap instansi. Beberapa instansi masih melakukan verifikasi dan penyelarasan terhadap data administratif, termasuk kesesuaian ijazah, pencocokan nama, serta kompetensi para calon ASN.
"Karena mereka mungkin penyesuaian lagi data terbelakang ijasa, kemudian nama dan sebagainya, kemudian kompetensi dan sebagainya. Seperti itu ada macam-macam sih alasannya, tidak selalu sama alasannya," tambahnya.
Senada dengan Rini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, juga menegaskan penundaan ini mencakup berbagai aspek dalam tahapan seleksi CASN.
"Dari 213 instansi itu yang menyampaikan minta perpanjangan seleksi masih ada, kemudian penundaan seleksi ada. Lalu penundaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ada. Nah, itu mereka minta penundaan karena persaratan-persaratan belum terpenuhi," jelasnya.
Zudan juga menyoroti faktor lain yang berkontribusi terhadap penundaan ini adalah perubahan struktur yakni adanya penambahan kementerian serta munculnya lembaga baru.
"Ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru. Jadi penundaan dan penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya. Itu yang diajukan pada kami di BKN. Serta mencocokkan unit kerjanya," tutup Zudan.