Tahukah Anda? PLN dan Dishut Kalsel Sepakati Pembangunan Jaringan Listrik Desa, Sinergi Hijau untuk Kalsel Terang!
PT PLN UID Kalselteng dan Dinas Kehutanan Kalsel bersinergi dalam Pembangunan Jaringan Listrik Desa, memastikan akses energi merata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Penasaran bagaimana kolaborasi ini akan mengubah wajah pedesaan?
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) baru-baru ini menorehkan langkah strategis. Mereka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kesepakatan ini berfokus pada percepatan pembangunan strategis jaringan listrik desa di wilayah tersebut.
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Banjarbaru, Kalsel, dan menjadi tonggak penting. Tujuannya adalah untuk memperluas akses listrik ke desa-desa terpencil di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Banjar. Inisiatif ini sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menekankan pentingnya kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan PLN sangat krusial dalam mewujudkan elektrifikasi. Pembangunan jaringan listrik desa ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Sinergi Pembangunan Jaringan Listrik Desa Berwawasan Lingkungan
Iwan Soelistijono menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan bentuk nyata sinergi. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berwawasan lingkungan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan percepatan pembangunan kelistrikan yang tetap memperhatikan aspek ekologi dan konservasi,” kata Iwan. Komitmen terhadap pembangunan hijau menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan proyek pembangunan jaringan listrik desa.
Keberadaan jaringan distribusi listrik di kawasan hutan diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat desa. Dengan bertambahnya akses energi listrik, masyarakat di daerah terpencil dapat menikmati manfaat listrik. Hal ini untuk meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.
PLN juga menjunjung tinggi komitmen terhadap pembangunan hijau (green development) dengan memastikan pemanfaatan kawasan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab. Listrik adalah faktor penting untuk tumbuhnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Penuh dari Dinas Kehutanan Kalsel
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, turut memberikan apresiasi tinggi. Ia berterima kasih kepada PLN yang selalu mengalokasikan kegiatan penanaman pohon melalui program TJSL. PLN juga aktif dalam program cinta lingkungan lainnya di Kalimantan Selatan.
Fathimatuzzahra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan mandat pemerintah pusat yang perlu didukung oleh semua pihak. Hal ini termasuk sektor kehutanan untuk mewujudkan keadilan sosial. “Listrik ini adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang secara langsung akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, sinergi antara sektor kelistrikan dan kehutanan diharapkan semakin kuat. Hal ini akan memastikan pembangunan jaringan listrik dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. “Kami optimistis kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa pembangunan energi dan pelestarian alam bisa berjalan seiring,” tutupnya.
PLN UID Kalselteng dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan kelistrikan yang masif tetap dapat berjalan beriringan. Upaya ini dilakukan dengan menjaga kelestarian lingkungan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Sumber: AntaraNews