Tahukah Anda? ANTAM Harap Aturan DMO Emas Adil, Jamin Kepastian Usaha Penambang dan Pengolah
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berharap regulasi DMO Emas disusun transparan dan berkeadilan. Kebijakan ini krusial untuk keberlanjutan industri emas nasional, namun bagaimana implementasinya?
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menyuarakan harapannya terhadap kewajiban pasokan dalam negeri (DMO) untuk komoditas emas. Mereka menginginkan aturan ini diatur secara adil dan transparan. Harapan ini disampaikan untuk menjamin kepastian usaha bagi penambang dan pengolah emas di Indonesia.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, menegaskan pentingnya prinsip keadilan. Hal ini diperlukan agar seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif. Tujuannya adalah menjaga keberlanjutan industri emas nasional yang berdaya saing.
Pernyataan ini muncul saat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan penyusunan aturan DMO emas. Rencana regulasi ini juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ANTAM pada akhir September lalu.
Mewujudkan DMO Emas yang Transparan dan Berkeadilan
ANTAM, sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, menekankan pentingnya transparansi. Aturan DMO emas harus memberikan nilai ekonomi yang seimbang bagi semua pihak. Ini adalah kunci untuk ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
Wisnu Danandi Haryanto menyatakan bahwa “Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional.” Dengan demikian, keberlanjutan industri emas nasional dapat terjaga dengan baik.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini tengah mengkaji regulasi terkait DMO emas. Pembahasan mengenai rencana ini sudah mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR. ANTAM berharap proses penyusunan aturan ini melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Tantangan Pasokan dan Sinkronisasi Kebijakan Lintas Sektor
ANTAM menghadapi tantangan dalam pasokan emas domestik akibat peningkatan permintaan. Selain itu, pasokan juga berkurang karena insiden longsor di tambang emas PT Freeport. PT Freeport merupakan salah satu pemasok emas utama bagi ANTAM.
Untuk implementasi DMO emas yang efektif, Wisnu memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan. Harmonisasi aspek perpajakan dan tata niaga sangat krusial. Regulasi pendukung lainnya juga harus selaras untuk menciptakan ekosistem logam mulia yang kuat.
“ANTAM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Wisnu. Ekosistem yang kuat sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.
Dukungan Penuh ANTAM untuk Optimalisasi Pasokan Domestik
ANTAM menyambut baik rencana pemerintah dalam memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat. Optimalisasi pasokan dari sumber domestik menjadi langkah strategis. Ini menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan industri.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral nasional. Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan domestik sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah. Pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan pasar dan kapasitas produksi.
“ANTAM mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” ujar Wisnu Danandi Haryanto. Pihaknya berkomitmen penuh terhadap kebijakan tersebut.
Sumber: AntaraNews