Setop Percaloan Kerja di Pabrik, Info Lowongan Kini Wajib Melalui Kanal Resmi Pemerintah
Pemerintah mengajak dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak dalam menghentikan praktik percaloan tenaga kerja yang masih kerap ditemukan di kawasan industri. atau di pabrik.
"Kalau terkait dengan setop percaloan ini, nggak bisa hanya sebatas surat edaran. Ini butuh dukungan semua pihak, butuh komitmen bersama," kata Yassierli saat menghadiri agenda kampanye dan deklarasi 'Setop Percaloan', di Kabupaten Serang, Banten, dikutip dari siaran pers di Jakarta, Rabu (9/7).
Dia pun menekankan gerakan ini merupakan titik awal dari reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan, termasuk penguatan norma kerja, implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembinaan hubungan industrial yang sehat.
"Ini baru langkah awal. Setelah ini, kita akan berbicara lebih jauh mengenai norma kerja, K3, dan hubungan industrial. Itulah yang ingin kita wujudkan bersama," lanjutnya.
Tak hanya itu, Yassierli juga mengajak dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan. Dia menegaskan informasi lowongan kerja tidak boleh lagi disalurkan melalui pihak ketiga yang tidak resmi, melainkan melalui kanal resmi milik Kemnaker, yaitu platform SiapKerja.
"Informasi lowongan kerja harus disampaikan secara langsung dan terbuka. Gunakan platform SiapKerja milik Kemnaker. Inilah ekosistem yang kita bangun bersama," jelas Yassierli.
Penguatan Peran Daerah
Bahkan dia mendorong penguatan peran daerah dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di kawasan industri. Dia berharap setiap kawasan industri dapat memiliki sekolah binaan untuk mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap pakai.
"Kami akan tindak lanjuti bersama pemerintah daerah. Masyarakat Banten tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus aktif mengambil peran dalam memajukan daerahnya," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, menambahkan praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam proses rekrutmen. Oleh karena itu, Kemnaker mendorong semua pihak untuk menegakkan mekanisme rekrutmen yang bersih, adil, dan bebas dari pungutan liar.
"Komitmen bersama ini menjadi langkah awal yang penting dalam membenahi sistem ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Setelah ini, kita akan terus mengawal dan memperkuat pengawasan agar praktik semacam ini tidak kembali terjadi," katanya.