Segini Besarnya Biaya Transportasi Bulanan Warga Jabodetabek, Orang Bekasi Paling Mahal
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk memperbaiki sistem transportasi agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Pengeluaran untuk transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek terbilang cukup tinggi. Menurut data, warga Bekasi mencatatkan biaya tertinggi, yaitu mencapai Rp 1,91 juta per bulan. Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menjelaskan bahwa setiap individu memiliki pengeluaran yang berbeda. Selain biaya transportasi publik, terdapat juga biaya tambahan yang cukup signifikan.
“Orang ke kantor masih harus naik ojek, atau naik apa, menuju ke public transport-nya, dari public transport, kalau dia bawa mobil harus parkir, parkirnya mahal. Padahal naik keretanya cuma Rp 3.500. Kalau kayak gitu, itu yang kita perbaiki,” ungkap Risal dalam sebuah diskusi media di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025). Lalu, berapa sebenarnya biaya transportasi yang dikeluarkan oleh warga di Jabodetabek? Data yang disampaikan oleh Risal menunjukkan variasi angka, tetapi tetap lebih tinggi dibandingkan dengan angka ideal yang direkomendasikan oleh Bank Dunia, yaitu sebesar 10 persen dari total biaya hidup.
Menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan disampaikan oleh Risal, rata-rata biaya transportasi di kota-kota besar mencapai 12,46 persen dari biaya hidup. Warga Bekasi menjadi yang paling banyak mengeluarkan uang untuk transportasi, dengan total mencapai Rp 1.918.142 per bulan. Selanjutnya, Kota Depok mengeluarkan Rp 1.802.751 per bulan, diikuti oleh Kota Jakarta dengan pengeluaran Rp 1.590.544 per bulan, dan Kota Bogor dengan biaya transportasi sebesar Rp 1.235.613 per bulan. Selain itu, biaya transportasi di Kota Surabaya juga cukup tinggi, mencapai Rp 1.629.219 per bulan.
Risal menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah first mile dan last mile. “Bagaimana tadi, first mile last mile-nya itu, bisa kita reduksi. Jadi, cost orang itu untuk transportasi bisa kita kurangi,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.
Kementerian Perhubungan sedang mempertimbangkan kenaikan tarif ojek online
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa rencana untuk menaikkan tarif ojek online belum menjadi keputusan yang pasti. Saat ini, Kemenhub masih dalam tahap mengkaji, membahas, dan mendalami berbagai masukan dari pemangku kepentingan mengenai kenaikan tarif ini.
"Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pada Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah yang berpengaruh langsung kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tarif transportasi, perlu melalui proses dialog dan pertimbangan yang mendalam. "Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait," tambahnya.
Aan menekankan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, serta kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan tarif ojek online harus didasarkan pada kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Kemenhub berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan, serta mengutamakan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.
Cari Titik Temu Terbaik
Kemenhub berharap pendekatan yang adil dan transparan ini akan membuat keputusan mengenai tarif ojek online dapat diterima oleh semua pihak. Dengan demikian, diharapkan akan muncul manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia. "Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik. Yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," tegasnya.
Di samping itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub masih melakukan kajian terhadap aspirasi mitra pengemudi mengenai usulan pembatasan potongan biaya aplikasi yang maksimal sebesar 10 persen. Hingga saat ini, belum ada keputusan kebijakan yang bersifat final terkait hal tersebut.