RUPST PP Properti, Komitmen Perkuat Kinerja Usaha dan Jaga Keberlanjutan Bisnis
Manajemen terus berupaya menjalankan berbagai langkah perbaikan secara menyeluruh untuk memperkuat fundamental usaha dan meningkatkan nilai tambah.
PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha PT PP Tbk (PTPP), telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2025. Dalam rapat ini, perusahaan menyampaikan pertanggungjawaban kinerja Tahun Buku 2025 sekaligus menegaskan komitmen dalam memperkuat kinerja usaha, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menjaga keberlanjutan bisnis di tengah dinamika industri properti yang terus berkembang.
Dalam rapat ini, Perseroan membahas dan memperoleh persetujuan pemegang saham atas enam mata acara rapat, salah satunya persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, termasuk persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun buku 2025.
Direktur Utama PT PP Properti Tbk, Dyah Rahadyannie, menyampaikan bahwa Perseroan memahami perhatian para pemegang saham terhadap kinerja yang dicapai sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, manajemen terus berupaya menjalankan berbagai langkah perbaikan secara menyeluruh untuk memperkuat fundamental usaha dan meningkatkan nilai tambah yang berkelanjutan.
“Perseroan terus berfokus menjalankan agenda transformasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja usaha, tetapi juga pada penguatan tata kelola, serta kualitas pelaporan keuangan. Berbagai langkah strategis yang kami lakukan, termasuk optimalisasi portofolio melalui divestasi aset untuk memperkuat arus kas, merupakan bagian dari upaya menciptakan fondasi yang lebih sehat," ujar Dyah.
Tahun 2025 menjadi fase strategis bagi Perseroan dalam melanjutkan agenda perbaikan yang telah dijalankan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai langkah yang ditempuh mulai menunjukkan hasil yang semakin terukur, terutama melalui penguatan struktur keuangan, pengelolaan liabilitas yang lebih prudent, peningkatan kualitas arus kas, serta optimalisasi efisiensi operasional.
Upaya tersebut turut mendorong meningkatnya kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap arah pengelolaan dan prospek Perseroan ke depan.
Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp323,2 miliar. Dari sisi pengelolaan keuangan, Perseroan juga berhasil menjaga indikator gearing ratio pada level 86,92 persen dari target yang ditetapkan, mencerminkan disiplin dalam pengelolaan struktur permodalan selama proses perbaikan kinerja berlangsung.
Dyah menambahkan bahwa Perseroan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha guna memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
“Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, kami optimis dapat melanjutkan proses perbaikan secara bertahap, menjaga disiplin pengelolaan usaha, serta menciptakan nilai yang lebih baik bagi para pemegang saham,” tambahnya.
Ke depan, Perseroan akan terus berfokus pada penguatan fundamental usaha, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengelolaan bisnis yang prudent. Melalui langkah-langkah tersebut, Perseroan berharap dapat menjaga momentum perbaikan kinerja sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Persetujuan dalam RUPST
Berikut persetujuan pemegang saham atas enam mata acara rapat, yaitu:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, termasuk Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, serta Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
2. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.
3. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.
6. Pembahasan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, dengan keputusan untuk mempertahankan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.