Peserta BTN JAKIM 2025 Dapat Perlindungan Asuransi IFG Life, Begini Skemanya
Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya perlindungan.
BTN Jakarta International Marathon 2025 (BTN JAKIM 2025) bakal digelar pada hari Minggu, 29 Juni 2025, di kawasan Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Acara tahunan ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 30.000 pelari yang akan berkompetisi dalam marathon, half marathon, dan 10K.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) juga akan berkontribusi sebagai Official Insurance Partner. Sebagai anggota dari IFG, yang merupakan holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, perusahaan ini akan memberikan perlindungan bagi seluruh peserta BTN JAKIM 2025.
Direktur Bisnis Individu IFG Life, Fabiola Noralita, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya perlindungan.
"Partisipasi IFG Life dalam BTN JAKIM 2025 adalah salah satu bentuk dukungan kami agar gaya hidup sehat semakin diminati masyarakat. Kami yakin dengan perlindungan yang kami sediakan, para pelari akan merasa lebih tenang dan fokus dalam menikmati setiap langkah mereka selama mengikuti BTN JAKIM 2025," ujar Fabiola dikutip di Jakarta, Jumat (27/6).
Perlindungan yang akan diberikan mencakup:
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp15.000.000
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan sebesar Rp15.000.000
- Santunan biaya pengobatan/perawatan akibat kecelakaan hingga Rp1.500.000
Perlindungan ini akan berlaku selama acara berlangsung dan merupakan wujud nyata dukungan IFG Life dalam memberikan rasa aman bagi peserta, sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi.
Cashback Event
Selain itu, pada acara BTN JAKIM 2025, para pelari berkesempatan untuk menerima cashback sebesar Rp10.000 setiap kali membeli produk IFG LifeSAVER. Produk ini menawarkan berbagai manfaat yang menarik, antara lain:
- Proteksi medis kecelakaan dengan nilai hingga Rp200 juta
- Manfaat meninggal dunia atau cacat tetap senilai Rp20 juta
- Fisioterapi akibat cedera olahraga hingga Rp10 juta
- Perawatan medis terkait cedera olahraga dengan maksimal Rp20 juta.
IFG Life, sebagai Official Insurance Partner BTN JAKIM 2025, berharap dapat memberikan perlindungan yang berarti melalui kegiatan yang inklusif. Selain itu, mereka juga ingin menginspirasi keluarga di Indonesia untuk lebih baik dalam merencanakan kesehatan dan keuangan di setiap fase kehidupan.