Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Intensifkan Pencarian
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu pencarian intensif oleh Kemenhub dan tim gabungan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa pesawat jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) telah hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian ini memicu dimulainya operasi pencarian dan penyelamatan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa target pencarian difokuskan di pegunungan kapur Bantimurung, desa Leang-leang, Kabupaten Maros, dan posko Basarnas telah didirikan di dekat lokasi. Pencarian lanjutan direncanakan akan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas.
Pesawat ini diketahui sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG) pada Sabtu (17/1). Di dalam pesawat terdapat 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.
Kronologi Hilang Kontak Pesawat ATR PK-THT
Laporan awal mengenai hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Sabtu (17/1). Pesawat tersebut memiliki AOC 034.
Berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar. Namun, dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya.
ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi dan menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact), dan ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya Pencarian dan Koordinasi Tim Gabungan
Menindaklanjuti kondisi darurat ini, AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara. Koordinasi ini bertujuan untuk mendukung langkah pencarian dan pertolongan.
Pencarian lanjutan direncanakan akan melibatkan penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas, yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA. Selain itu, Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi bagi keluarga dan pihak terkait.
AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue). Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya guna memantau perkembangan situasi dan memastikan penanganan berjalan optimal.
Data Pesawat, Awak, Penumpang, dan Kondisi Cuaca
Pesawat yang mengalami hilang kontak ini adalah jenis ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611. Penerbangan tersebut dipimpin oleh Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.
Jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, yang terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Informasi ini menjadi fokus utama dalam operasi pencarian.
Adapun informasi awal terkait kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lebih lanjut mengenai kondisi cuaca masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sumber: AntaraNews