Pertumbuhan Melambat, Hippindo Desak Pemerintah Longgarkan Efisiensi Anggaran
Budihardjo meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut kebijakan efisiensi anggaran.
Suasana konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa siang itu tak hanya dipenuhi angka dan kebijakan. Di balik mikrofon, ada suara dari pelaku industri ritel nasional yang mengungkapkan harapan besar: roda ekonomi harus kembali berputar dan itu tidak bisa terjadi bila efisiensi anggaran terus diketatkan.
Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), yang menyuarakan keresahan sektor ritel terhadap dampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Industri ritel, terutama yang mengandalkan toko fisik (offline), menurutnya sangat bergantung pada mobilitas dan belanja masyarakat.
“Kami ini industri padat karya karena tokonya offline, tidak online. Ritel itu senang kalau ada acara, Pak,” ujar Budiharjo dilansir dari Antara, Selasa (6/5).
Budihardjo meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diberlakukan. Ia meyakini, dengan adanya pelonggaran tersebut, masyarakat akan lebih terdorong untuk berbelanja, berwisata, dan menikmati berbagai kegiatan ekonomi domestik.
“Kalau efisiensi dilepas, ekonomi bisa kembali ramai. Banyak orang jalan-jalan, naik pesawat, asal di Indonesia saja. Itu sangat membantu,” tambahnya.
Berharap Jalan Tengah
Menanggapi usulan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan bukanlah hambatan bagi kegiatan ekonomi, terutama untuk sektor UMKM. Sebaliknya, ia melihat efisiensi sebagai peluang untuk meningkatkan inovasi dan kolaborasi antarlembaga.
“Tidak ada korelasi negatif antara efisiensi anggaran dan dukungan terhadap UMKM. Justru ini mendorong kami lebih kreatif dalam mengelola program, termasuk lewat kolaborasi lintas kementerian,” ujar Maman.
Namun, data berbicara lain. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2025 melambat ke angka 4,87 persen secara tahunan (year-on-year), turun dari 5,11 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Salah satu penyebab utama dari perlambatan ini adalah kontraksi konsumsi pemerintah sebesar 1,38 persen, yang terjadi akibat kebijakan efisiensi belanja. Termasuk di dalamnya adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja operasional pemerintah.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang ditetapkan pada 22 Januari 2025, menargetkan penghematan APBN sebesar Rp306,69 triliun. Angka tersebut mencakup efisiensi di kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Sementara itu, sektor ritel dan UMKM berharap agar ada jalan tengah. Pelonggaran efisiensi bisa jadi pemantik untuk menggairahkan konsumsi masyarakat, memperkuat serapan tenaga kerja, dan menstimulasi pertumbuhan dari bawah.
“Ekonomi itu butuh keramaian,” tutup Budihardjo.