Pertamina Dukung Pergub NTT, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran di Nusa Tenggara Timur
Pertamina Patra Niaga mendukung penuh Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran. Koordinasi erat dengan pemda dan aparat hukum di NTT jadi kunci.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung implementasi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 13 Tahun 2025. Dukungan ini bertujuan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan Pertamina dalam mengoptimalkan distribusi energi. Peraturan Gubernur ini sendiri fokus pada optimalisasi pajak daerah, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta melarang kendaraan yang belum melunasi pajak atau berplat nomor luar daerah untuk mengisi BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa Pertamina terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah. Sinergi ini juga melibatkan aparat penegak hukum guna mengawasi secara optimal penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah NTT. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan efektivitas kebijakan ini.
Kebijakan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 ini hadir sebagai regulasi penting untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi. Dengan adanya dukungan dari Pertamina, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat merasakan dampak positif dari subsidi energi. Hal ini sekaligus menjaga agar alokasi subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Dukungan Pertamina dan Koordinasi Lintas Sektor
Pertamina Patra Niaga menegaskan dukungannya terhadap Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025. Dukungan ini merupakan bagian integral dari komitmen perusahaan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Tujuannya adalah agar penyaluran energi bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ahad Rahedi menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini krusial untuk memperkuat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta status pembayaran pajak kendaraan menjadi salah satu fokus pengawasan.
Keterbatasan personel di SPBU membuat pengawasan menyeluruh terhadap setiap kendaraan menjadi tantangan. Oleh karena itu, dukungan dari instansi terkait sangat diperlukan untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan. Sinergi ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi.
Mekanisme Pengawasan dan Sosialisasi Kebijakan
Untuk memastikan implementasi Pergub berjalan efektif, Pertamina telah mengintensifkan koordinasi pengawasan. Pemeriksaan STNK dan status pajak kendaraan merupakan langkah konkret di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kelayakan kendaraan dalam menerima BBM bersubsidi.
Selain pengawasan langsung, beberapa pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait sosialisasi. Pemasangan spanduk di berbagai SPBU menjadi media edukasi penting bagi masyarakat. Spanduk ini berisi informasi mengenai pelaksanaan Pergub Nomor 13 Tahun 2025.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Edukasi publik diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran dan penyalahgunaan. Dengan demikian, tujuan kebijakan pemerintah dapat tercapai secara optimal.
Jaminan Ketersediaan Stok dan Optimalisasi Distribusi
Pertamina juga memastikan bahwa ketersediaan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi, dalam kondisi aman. Penyaluran terus dilakukan sesuai hasil koordinasi yang telah disepakati dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk menjamin pasokan energi tetap stabil di seluruh wilayah NTT.
Sebagai langkah mitigasi untuk menjaga kelancaran distribusi, Terminal BBM diprioritaskan melakukan pengiriman pada pagi hari. Strategi ini bertujuan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi lebih awal. Selain itu, pengiriman pagi hari juga mengantisipasi potensi antrean panjang di SPBU.
Ahad menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor adalah kunci utama dalam mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran. Ini sekaligus mendukung implementasi kebijakan pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. "Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Ahad.
Sumber: AntaraNews