Pemprov Jambi Tambah Alokasi BBM untuk Kebutuhan Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan alokasi BBM untuk memastikan ketersediaan selama arus mudik Lebaran 2026, dengan penambahan signifikan pada Pertamax Turbo dan Pertamax guna mencukupi kebutuhan.
Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah proaktif dengan menambah alokasi bahan bakar minyak (BBM) guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Keputusan ini diambil untuk menjamin kelancaran perjalanan pemudik di seluruh wilayah Jambi. Langkah strategis ini diharapkan dapat mencegah kelangkaan BBM.
Penambahan alokasi BBM ini mencakup empat dari lima jenis bahan bakar yang tersedia, kecuali Biosolar yang justru mengalami penurunan. Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Dedy Harryanto, menjelaskan detail penyesuaian alokasi tersebut. Penyesuaian ini didasarkan pada proyeksi kebutuhan selama masa mudik.
Menurut Dedy, penambahan alokasi terbesar terjadi pada jenis Pertamax Turbo dan Pertamax, menunjukkan antisipasi terhadap peningkatan penggunaan kendaraan pribadi. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Ini adalah upaya pemerintah daerah untuk mendukung mobilitas warga.
Detail Penyesuaian Alokasi BBM Mudik Lebaran
Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan penyesuaian alokasi untuk beberapa jenis BBM guna menghadapi lonjakan permintaan selama mudik Lebaran 2026. Pertalite mengalami kenaikan alokasi sebesar 12 persen, sementara Pertamax naik 19 persen dari kuota bulanan. Penambahan ini bertujuan untuk memastikan pasokan yang memadai bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Lebih lanjut, Pertamax Turbo akan mendapatkan penambahan alokasi sebesar 25 persen, menjadikannya jenis BBM dengan peningkatan tertinggi. Pertamina Dex juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Peningkatan signifikan pada jenis Pertamax Turbo dan Pertamax menunjukkan antisipasi terhadap penggunaan kendaraan pribadi yang lebih modern dan membutuhkan bahan bakar berkualitas tinggi.
Berbeda dengan jenis BBM lainnya, alokasi Biosolar justru mengalami penurunan sebesar 9 persen. Penurunan ini berlaku mulai tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Idul Fitri. Dedy Harryanto menjelaskan bahwa penurunan alokasi Biosolar ini sejalan dengan pembatasan operasional kendaraan besar atau truk selama arus mudik. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.
Kuota dan Realisasi Penyerapan BBM di Jambi
Berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Provinsi Jambi menerima alokasi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) Biosolar sebesar 336.013 Kiloliter (Kl) untuk tahun 2026. Selain itu, alokasi jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 426.539 Kl. Kuota ini menjadi dasar perhitungan kebutuhan BBM di seluruh kabupaten/kota.
Hingga Februari 2026, realisasi penyerapan JBT Biosolar di Provinsi Jambi telah mencapai 55.461 Kl, atau sekitar 16 persen dari total alokasi tahunan. Sementara itu, untuk JBKP Pertalite, serapan hingga akhir Februari 2026 tercatat sebesar 69.306 Kl, juga berada di angka 16 persen. Data ini menunjukkan bahwa konsumsi BBM masih sesuai dengan proyeksi awal.
Meskipun serapan masih dalam persentase yang sama, penyesuaian alokasi untuk mudik Lebaran tetap diperlukan. Hal ini karena adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan dalam waktu singkat. Pemerintah daerah terus memantau realisasi penyerapan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga.
Distribusi Alokasi BBM per Wilayah Jambi
Alokasi JBT jenis Biosolar sebesar 336.013 Kiloliter untuk Provinsi Jambi didistribusikan secara merata ke berbagai kabupaten dan kota. Kota Jambi menerima alokasi terbesar dengan 90.075 Kl, diikuti oleh Muaro Jambi sebesar 60.009 Kl. Kabupaten Bungo juga mendapatkan porsi signifikan yaitu 54.374 Kl.
Sementara itu, untuk JBKP Pertalite dengan total alokasi 426.539 Kiloliter, Kota Jambi kembali menjadi wilayah dengan alokasi tertinggi yaitu 109.553 Kl. Kabupaten Bungo dan Muaro Jambi juga mendapatkan alokasi besar, masing-masing 57.505 Kl dan 58.671 Kl. Distribusi ini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi di setiap daerah.
Kabupaten lain seperti Batang Hari, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh juga mendapatkan alokasi yang proporsional. Rincian alokasi ini penting untuk memastikan setiap daerah memiliki pasokan BBM yang cukup. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran distribusi.
Sumber: AntaraNews