Pemkab Bantul Lakukan Penataan Gumuk Pasir Parangtritis, Rute Jip Wisata Bakal Berubah
Pemerintah Kabupaten Bantul serius melakukan penataan Gumuk Pasir Parangtritis untuk menjaga fungsi konservasi, termasuk rencana penyesuaian rute jip wisata agar gundukan pasir kembali tumbuh.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali fokus pada penataan kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Langkah ini diambil untuk mengembalikan gundukan pasir dan menjaga fungsi konservasi alam di wilayah tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa salah satu fokus penataan adalah penyesuaian rute jip wisata. Rute kendaraan jip yang selama ini melintasi zona inti gumuk pasir akan diubah. Hal ini bertujuan agar gumuk pasir dapat tumbuh optimal tanpa gangguan.
Koordinasi intensif telah dilakukan antara Pemkab Bantul, Pemerintah Daerah DIY, dan komunitas paguyuban jip wisata Parangtritis. Pembahasan ini berpusat pada rencana perubahan rute yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem gumuk pasir. Meskipun rute disesuaikan, aktivitas jip wisata tetap diperbolehkan.
Strategi Penyesuaian Rute Jip Wisata di Gumuk Pasir
Ari Budi Nugroho mengungkapkan bahwa rute jip wisata saat ini masih berada di zona inti Gumuk Pasir Parangtritis. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pertumbuhan alami gundukan pasir. Oleh karena itu, penyesuaian rute menjadi langkah krusial untuk memastikan kelestarian kawasan.
Meskipun detail rute baru belum dijelaskan secara rinci, survei lapangan telah rampung dilaksanakan. Pihak Pemkab Bantul memastikan bahwa rute selanjutnya akan diarahkan ke luar dari zona inti gumuk pasir. Ini dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem sensitif tersebut.
Ke depan, aktivitas jip wisata tetap diperbolehkan beroperasi di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Namun, perubahan rute ini akan memastikan bahwa operasional ratusan unit jip tidak lagi mengganggu zona konservasi utama. Harapannya, gumuk pasir dapat tumbuh subur dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Zona inti gumuk pasir yang menjadi fokus restorasi memiliki luas sekitar 141 hektare. Area ini sangat rentan terhadap gangguan fisik, termasuk lintasan kendaraan. Proses pertumbuhan gumuk pasir akan terhambat jika terus-menerus dilintasi oleh jip pariwisata.
Upaya Penghilangan Vegetasi dan Harapan Konservasi
Selain penyesuaian rute jip, Pemkab Bantul juga aktif melakukan pemotongan vegetasi di area Gumuk Pasir Parangtritis. Penghilangan vegetasi ini penting untuk mengembalikan bentuk asli gundukan pasir. Vegetasi yang tumbuh berlebihan dapat mengubah karakteristik unik situs warisan geologi ini.
Proses penghilangan vegetasi di zona inti telah dimulai sejak tahun 2024 dan akan dilanjutkan kembali pada Juli mendatang. Kegiatan ini akan melibatkan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mempercepat upaya restorasi.
Ari Budi Nugroho menambahkan bahwa jika zona inti gumuk pasir sudah tumbuh dan kondisinya membaik, aktivitas pengunjung akan diarahkan untuk berjalan kaki. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jejak karbon dan dampak fisik pada gumuk pasir. Pengalaman wisata yang lebih ramah lingkungan akan ditawarkan.
Pemkab Bantul berharap proses restorasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ganda. Komunitas wisata di daerah tersebut diharapkan tetap memperoleh keuntungan ekonomi. Di sisi lain, ekosistem gumuk pasir dapat terbentuk dengan baik dan lestari untuk generasi mendatang.
Sumber: AntaraNews