Gumuk Pasir Parangtritis merupakan sebuah situs geologi yang cukup langka. Bahkan keberadaan situs geologi gumuk pasir yang masuk dalam kategori tipe barchan ini hanya ada dua di dunia, satunya lagi berada di Meksiko.
Maka dari itu tak heran apabila ke depannya status situs tersebut akan dinaikkan yang sebelumnya hanya salah satu dari Geopark Yogyakarta menjadi Geopark Nasional.
Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul adalah 412,8 hektare yang terdiri dari zona inti seluas 141,10 hektare, zona penyangga bagian barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga di bagian timur seluas 95,27 hektare.
Selain itu, Gumuk Pasir Parangtritis masuk bagian dari garis lurus poros imajiner Jogja yang anasir pembentukannya meliputi api (agni) dari Gunung Merapi, tanah (bantala) dari bumi Ngayogyakarta, air (tirta) dari laut selatan, angin (maruta), dan akasa (ether).
“Telah tersibak bentang alam Yogyakarta , lorong Merapi, dan Gumuk Pasir yang saling mempengaruhi secara alamiah dengan dukungan keberadaan Perbukitan Menoreh dan Perbukitan Batur Agung telah hidup dan menghidupi peradaban ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi pada Minggu (21/7) lalu.
Advertisement
Terkait hal itu, Pemkab Bantul merancang rencana restorasi kawasan tersebut. Rencana restorasi Gumuk Pasir disebut sebagai upaya pemeliharaan dan pengembangan berkelanjutan terhadap asset kekayaan alam yang langka itu.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, aksi restorasi itu nantinya akan meliputi pengamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan berdasarkan empat pilar utama yaitu konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan restorasi itu semakin penting untuk dilakukan karena ada penurunan luasan dan ketinggian gumuk pasir. Selain itu, terdapat sejumlah masalah lain seperti aktivitas wisata motor, pertanian, perikanan, permukiman liar, dan penambangan pasir yang mengancam kelestarian kawasan gumuk.
Nantinya restorasi akan ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Bantul. Diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menetapkan prioritas kegiatan yang lebih efektif.
Advertisement
Bupati Halim mengatakan, pada tahap awal, kegiatan utama yang akan dilaksanakan yaitu pemasangan papan informasi, pemasangan patok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk kawasan zona inti.
"Diharapkan dengan restorasi ini, Gumuk Pasir Parangtritis dapat kembali menjadi kawasan yang terstruktur dalam pengelolaan geopark, serta menjadi penyokong ekonomi strategis yang berkelanjutan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bantul," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Gumuk Pasir Parangtritis yang menjadi bagian dari Geopark Yogyakarta juga mendapat perhatian serius untuk naik status menjadi Geopark Nasional. Dan telah mendapat kunjungan verifikasi lapangan oleh tim penilai Geopark dari Kementerian ESDM.
"Gumuk pasir tipe barchan yang ada di pesisir Kabupaten Bantul adalah aset kekayaan alam yang unik, langka, dan merupakan warisan bumi atau geoheritage yang bernilai internasional," katanya lagi.