Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara pada 2026 Jadi Sekitar 600 Juta Ton
Jumlah itu berkurang dari realisasi produksi pada 2025 sebesar 790 juta ton.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal memangkas produksi batu bara pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Jumlah itu berkurang dari realisasi produksi pada 2025 sebesar 790 juta ton.
"Urusan RKAB, pak Dirjen Minerba lagi menghitung. Yang jelas ya di sekitar 600 juta ton lah sekitar itu," ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1).
Aturan Pemangkasan
Melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil juga bakal mengatur porsi batu bara untuk kewajiban pasar domestik (DMO). Dia juga membuka kemungkinan untuk lebih mengutamakan suplai batu bara di pasar domestik ketimbang ekspor.
"Pemerintah memastikan untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Itu dulu, habis itu baru ekspor. Jadi katakanlah kalau RKAB-nya 600 (juta ton), DMO-nya 20 persennya enggak cukup, ya kita naikkan DMO," ujar dia.
Kebutuhan Batu Bara Domestik
Adapun dari total produksi 790 juta ton batu bara di 2025, sekitar 514 juta ton atau 65,1 persennya dialokasikan untuk ekspor. Sementara untuk domestik sebesar 254 juta ton atau 32 persen, dan sisanya 22 juta ton atau 2,8 persen sebagai cadangan stok.
"Negara Republik Indonesia harus untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi dulu baru kita ekspor. Nah tapi kan lagi kita exercise ya. Jadi yang jelas bahwa untuk kebutuhan domestik itu yang menjadi utama, habis itu baru kita melakukan ekspor," tegas Bahlil.