OJK: Pekerja Migran Harus Siapkan Masa Depan Lewat Perencanaan Keuangan
OJK menekankan pentingnya pengelolaan keuangan bagi PMI agar terhindar dari penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka memperingati Hari Kartini 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, dan merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kegiatan ini bertujuan membekali para calon PMI dengan pengetahuan literasi keuangan sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan mereka. Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan bagi PMI agar terhindar dari penipuan dan memiliki masa depan finansial yang lebih baik.
"Literasi keuangan adalah bekal penting agar PMI bisa mengelola pendapatan dengan bijak dan merancang masa depan yang lebih sejahtera," ujar Frederica.
Frederica, yang akrab disapa Kiki, juga membagikan pengalamannya saat bertemu para PMI di Hongkong. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap dedikasi mereka, namun juga menyoroti kisah-kisah sedih yang dialami sebagian PMI karena minimnya bekal literasi keuangan.
“Banyak yang mengirim seluruh gaji ke tanah air tanpa menyisakan untuk tabungan pribadi. Saat kembali, mereka harus memulai dari nol, bahkan ada yang menjadi korban penipuan atau jeratan hukum akibat penyalahgunaan identitas,” ungkapnya.
Dalam acara ini, para calon PMI juga diingatkan untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, seperti pinjaman ilegal, love scam, hingga investasi bodong yang kerap menyasar mereka. Kiki menyebut, banyak PMI justru tertipu ketika sudah kembali ke tanah air.
“Jangan sampai bekerja keras dengan keringat dan air mata, lalu pulang hanya untuk tertipu atau kehilangan hasil kerja,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa menjadi PMI seharusnya bersifat sementara, dan perlu disiapkan rencana masa depan melalui tabungan, perencanaan keuangan, serta potensi membangun usaha setelah masa kerja selesai.
“Kami menyebut para PMI sebagai pahlawan devisa. Maka, penting bagi kami memastikan masa depan mereka juga terjamin,” ujar Kiki.
Sebagai bagian dari tugasnya, OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen, termasuk para PMI.
OJK juga tergabung dalam Pokja Penerimaan Devisa Negara bersama BI dan kementerian terkait, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memastikan kesejahteraan para pekerja migran.