Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan
Bank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan
Digitalisasi saat ini telah menjadi keniscayaan.
Era transaksi digital ini pun telah mendorong bank sentral seluruh dunia melahirkan inovasi baru berupa mata uang dalam bentuk digital.
Mengutip dari laman Bank Indonesia (BI), bank sentral RI bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Kini, BI punya Proyek Garuda yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur CBDC Indonesia yang dinamai Rupiah Digital.
Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
Rupiah Digital ini sama seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang dipakai saat ini.
Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
Namun Rupiah Digital tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins (salah satu jenis aset kripto yang dirancang untuk dilindungi dari volatilitas harga yang terjadi).
Langkah awal pengembangan Rupiah Digital BI melalui Proyek Garuda adalah dengan menerbitkan White Paper sebagai komunikasi kepada publik terhadap rencana pengembangan Rupiah Digital. Selain itu, White Paper bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap. Tahapannya dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital.
Rangkaian berulang tersebut bertujuan untuk membuka ruang fleksibilitas yang luas bagi pemangku kepentingan dan industri untuk menyiapkan diri dan melakukan uji coba secara bersama-sama sebelum Rupiah Digital diimplementasikan.
Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, antara lain Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital).
Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) cakupan aksesnya masih terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.
Sementara itu, Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).
Meskipun proses penerbitan Rupiah Digital masih harus melalui jalan yang panjang. Namun Rupiah Digital adalah sebuah keniscayaan.
Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.