Maluku Perkuat Swasembada Pangan 2026 dengan 196 Unit Irigasi Perpompaan
Pemerintah Provinsi Maluku mendistribusikan 196 unit irigasi perpompaan untuk mengairi lahan kering, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung swasembada pangan Maluku pada tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Maluku telah mengambil langkah strategis dalam upaya mencapai swasembada pangan daerah pada tahun 2026. Sebanyak 196 unit irigasi perpompaan besar didistribusikan untuk mendukung pengairan lahan kering di seluruh wilayah provinsi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memastikan ketersediaan pangan di masa mendatang.
Bantuan sarana dan prasarana ini merupakan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang difokuskan untuk komoditas pangan strategis. Distribusi ini diharapkan mampu mengatasi kendala ketersediaan air yang selama ini dihadapi petani di Maluku. Dengan adanya irigasi perpompaan, lahan kering yang sebelumnya kurang produktif kini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, mengungkapkan bahwa verifikasi dan validasi telah dilakukan bersama seluruh kepala dinas pertanian di 11 kabupaten/kota. Proses ini memastikan bahwa bantuan irigasi perpompaan besar tersebut tepat sasaran dan menjangkau daerah yang membutuhkan. Dukungan ini menjadi kunci penting dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Maluku.
Dukungan Irigasi untuk Komoditas Strategis
Distribusi irigasi perpompaan besar di Maluku mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Lahan dan Irigasi. Petunjuk ini secara khusus mengatur komoditas yang menjadi prioritas pendukung swasembada pangan. Bantuan ini akan mengerucut pada pengembangan komoditas padi sawah, padi gogo, jagung, dan kedelai.
Penerima bantuan tidak hanya terbatas pada daerah sentra pertanian utama seperti Kabupaten Seram Timur, Seram Barat, Maluku Tengah, dan Pulau Buru. Program ini juga menjangkau kabupaten/kota lain di Maluku yang memiliki potensi pengembangan pertanian lahan kering. Pendekatan inklusif ini memastikan pemerataan dukungan untuk seluruh wilayah provinsi.
Dengan fokus pada komoditas dan wilayah yang tepat, bantuan irigasi perpompaan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan. Khususnya, peningkatan produksi padi gogo dan jagung di lahan kering menjadi target utama. Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mengoptimalkan potensi pertanian di Maluku.
Mekanisme Distribusi dan Pengawasan Bantuan Irigasi
Dinas Pertanian Provinsi Maluku telah melakukan verifikasi dan validasi secara cermat untuk memastikan efektivitas distribusi. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk menghindari tumpang tindih program di lapangan. Salah satu contohnya adalah koordinasi dengan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepulauan Tanimbar sebelumnya telah menerima bantuan infrastruktur air dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) pada tahun 2025 di 12 titik. Meskipun demikian, Maluku tetap mengalokasikan bantuan irigasi perpompaan besar untuk wilayah tersebut pada tahun 2026. Prinsip saling memperkuat dan tidak tumpang tindih menjadi landasan utama dalam penyaluran bantuan ini.
Petunjuk teknis juga mengatur kriteria penerima serta luasan lahan yang menjadi panduan bagi petani dan kelompok tani. Bantuan diberikan melalui mekanisme swakelola, di mana dana disalurkan langsung ke rekening petani. Petani akan menerima bantuan secara langsung dengan tahapan yang diatur melalui kontrak kerja, dan tetap diawasi oleh Dinas Pertanian kabupaten/kota.
Optimalisasi Pemanfaatan dan Harapan Ketahanan Pangan
Irigasi perpompaan besar ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sumur bor, penampungan air, hingga distribusi air ke lahan pertanian pangan lahan kering. Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pertanian atas dukungan berkelanjutan ini. Bantuan 196 unit irigasi perpompaan besar sangat berarti bagi petani.
Ilham Tauda menjelaskan bahwa jika satu unit irigasi perpompaan besar dapat melayani hingga 10 hektare lahan, maka bantuan ini akan sangat membantu petani. Selama ini, petani di Maluku sering terkendala oleh ketersediaan air yang terbatas. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masalah pengairan dapat teratasi secara signifikan.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap kepala dinas pertanian kabupaten/kota dapat mengawasi dan membina petani penerima bantuan. Tujuannya agar anggaran pemerintah ini dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Fokus tidak hanya pada sentra padi sawah, tetapi juga mendorong pengembangan pertanian pangan lahan kering yang selama ini jarang mendapatkan perhatian.
Sumber: AntaraNews