Kemenhub Mulai Angkut Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api, Tekan Risiko Kecelakaan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memulai program Mudik Gratis Sepeda Motor menggunakan kereta api untuk Lebaran 1447 H, bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pemudik.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memulai program Mudik Gratis (Motis) untuk mengangkut sepeda motor pemudik menggunakan kereta api. Program ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan selama periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Pemberangkatan perdana Motis Lintasan Tengah dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, menyatakan sebanyak 254 motor telah diangkut pada keberangkatan pertama tersebut.
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan penggunaan sepeda motor jarak jauh saat mudik. Penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh selama ini berisiko tinggi terhadap kecelakaan di jalan raya, sehingga Motis diharapkan dapat menjadi solusi.
Strategi Pemerintah Tingkatkan Keselamatan Mudik
Program Mudik Gratis Sepeda Motor (Motis) merupakan upaya strategis pemerintah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan mengalihkan pemudik motor ke transportasi kereta api, risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir secara signifikan.
Arif Anwar menyampaikan, program Motis tahun ini menyediakan kuota angkutan sebanyak 11.900 sepeda motor pemudik. Jumlah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan roda dua yang melakukan perjalanan jauh selama masa mudik Lebaran.
Jika satu sepeda motor rata-rata digunakan oleh dua orang pemudik, program Motis berpotensi mengurangi sekitar 22.000 hingga 24.000 orang yang melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor di jalan raya. Pengurangan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Antusiasme Tinggi dan Kuota Pendaftaran Motis
Tingginya minat masyarakat terhadap program Motis terlihat dari jumlah pendaftar yang telah melebihi kuota yang disediakan. Tercatat, sebanyak 12.941 motor telah mendaftar, atau sekitar 108,75 persen dari total kuota 11.900 sepeda motor.
Menurut Arif Anwar, tingginya angka pendaftar ini menunjukkan bahwa program Motis semakin diminati pemudik. Masyarakat ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur darat yang berisiko.
Meskipun jumlah pendaftar telah melebihi kuota, pemerintah tetap membuka pendaftaran hingga 29 Maret 2026. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pembatalan peserta atau perubahan rencana perjalanan selama periode mudik Lebaran.
Pemerintah juga menerapkan proses verifikasi ketat untuk memastikan data peserta valid. Proses ini sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat lain untuk mengikuti program jika terdapat kuota yang kembali tersedia.
Syarat dan Fasilitas Program Angkutan Motis
Untuk mengikuti program Motis, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Sepeda motor yang diangkut harus memiliki kapasitas mesin di bawah 200 cc.
Selain itu, pemudik wajib membawa dokumen asli berupa Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Seluruh sepeda motor yang diangkut dalam program Motis juga mendapatkan perlindungan asuransi. Asuransi ini berfungsi untuk mengantisipasi risiko kerusakan selama proses pengangkutan menggunakan kereta api, memberikan rasa aman bagi pemudik.
Setiap hari, Kemenhub menyiapkan empat perjalanan kereta Motis yang melayani tiga lintasan utama. Lintasan tersebut meliputi Motis Lintasan Utara, Tengah, dan Selatan, untuk menjangkau berbagai tujuan mudik.
Sumber: AntaraNews