Polres Cianjur Amankan Ribuan Motor Knalpot Bising, Razia Akan Terus Digelar
Polres Cianjur gencar lakukan razia knalpot bising, berhasil amankan 1.326 motor dalam sebulan terakhir. Tindakan tegas ini untuk menjawab keluhan masyarakat dan menciptakan ketertiban lalu lintas.
Kepolisian Resor Cianjur berhasil mengamankan 1.326 unit sepeda motor berknalpot bising. Razia ini digelar selama satu bulan terakhir di berbagai titik di wilayah Cianjur. Penertiban ini berlangsung sejak tanggal 16 Maret hingga 12 April 2026.
Tindakan tegas ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Suara knalpot bising dinilai merusak pendengaran dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan razia akan terus berlanjut.
Razia tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga hingga pelosok desa. Jajaran Polsek turut dilibatkan dalam operasi ini guna memastikan cakupan penertiban yang luas. Tujuannya adalah menciptakan Cianjur yang bebas dari polusi suara knalpot bising.
Penertiban Berkelanjutan di Seluruh Wilayah
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menyatakan bahwa razia knalpot bising akan terus dilaksanakan secara acak. Sasaran utama adalah titik-titik rawan pelanggaran, meliputi kawasan utara hingga selatan Cianjur. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar yang mengganggu ketenangan publik.
Penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Tujuannya adalah menjaring para pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas dan meresahkan masyarakat. Keluhan masyarakat menjadi dasar utama bagi kepolisian untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif secara berkesinambungan.
Keterlibatan jajaran Polsek hingga ke pelosok diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam penegakan aturan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh wilayah hukum Cianjur terbebas dari penggunaan knalpot bising yang merugikan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan berkendara.
Syarat Pengambilan Kendaraan dan Target Bebas Knalpot Bising
Sebagian besar pemilik sepeda motor yang diamankan telah mengambil kembali kendaraan mereka setelah memenuhi persyaratan. Syaratnya adalah mengganti knalpot bising dengan knalpot original bawaan pabrik sesuai standar. Selain itu, pemilik juga diwajibkan melengkapi kekurangan lainnya seperti kaca spion yang sering diabaikan.
Pihak kepolisian mengimbau agar pemilik sepeda motor dengan knalpot bising segera mengganti perangkat tersebut demi kenyamanan bersama. Razia akan terus digencarkan hingga tidak ada lagi penggunaan knalpot bising di Cianjur, menunjukkan keseriusan aparat. Ini adalah langkah persuasif sekaligus penegakan hukum yang konsisten untuk menciptakan lalu lintas tertib.
Polres Cianjur bahkan menargetkan ketika ada konvoi kemenangan Persib di Cianjur, tidak ada satu pun sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Ini menjadi tolok ukur keberhasilan upaya penertiban dan kesadaran masyarakat. Masyarakat diimbau merayakan dengan aman, nyaman, dan tertib tanpa suara knalpot yang memekakkan telinga, menjaga suasana kondusif.
Peran Serta Masyarakat dalam Penertiban
Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya penertiban knalpot bising di Cianjur untuk mencapai tujuan bersama. Kapolres Cianjur mengajak warga untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka tanpa ragu. Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat kepolisian 110 yang siaga 24 jam.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas oleh petugas kepolisian di lapangan. Ini menunjukkan komitmen Polres Cianjur dalam merespons aduan masyarakat secara profesional. Partisipasi aktif warga sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib berlalu lintas.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan target Cianjur bebas knalpot bising dapat segera tercapai. Hal ini demi kenyamanan bersama dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Edukasi dan penegakan hukum akan terus berjalan beriringan untuk hasil optimal.
Sumber: AntaraNews