Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.

Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023. Kedua Permendag yang dimaksud adalah Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

"Kami harap, melalui sosialisasi ini para pelaku usaha terkait dapat memahami dan mengimplementasikan aturan-aturan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga proses berusaha dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Mardyana Listyowati.

Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.Permendag Nomor 22 mencabut Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Sementara itu, Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mencabut Permendag Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan. Mardyana menjelaskan, kedua Permendag baru tersebut telah ditunggu para eksportir. Ia mengatakan, masih terdapat beberapa substansi yang memerlukan penyesuaian.

Tetapi, hal tersebut akan ditindaklanjuti setelah pemberlakuan kedua Permendag yang saat ini akan disosialisasikan. Kedua Permendag disusun sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun Tahun 2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Oleh karena itu, lampiran Pos Tarif/HS dan Uraian Barang dalam kedua Permendag tersebut telah disesuaikan dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022 dari yang sebelumnya BTKI tahun 2017.

Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait.

Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif. Ada sejumlah perubahan yang terdapat pada kedua Permendag tersebut, antara lain penyesuaian Pos Tarif/HS dan uraian barang dari Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2017 ke BTKI Tahun 2022.

Perubahan lainnya yang terdapat dalam kedua Permendag tersebut adalah adanya penyesuaian kriteria teknis atas barang dilarang dan diatur ekspor pada produk pertambangan berupa timah. Selain itu, terdapat perpanjangan relaksasi ekspor luas penampang produk industri kehutanan/kayu serta relaksasi waktu ekspor beberapa konsentrat produk pertambangan.

Penyesuaian lainnya adalah pada persyaratan perizinan berusaha beberapa kelompok komoditas serta penambahan kolom penjelasan uraian barang pada beberapa barang, dan pemisahan kelompok barang. Permendag Nomor 23 Tahun 2023 juga mensyaratkan Surat Pernyataan Mandiri (Self Declaration) sebagai penambahan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyesuaian lainnya adalah pada persyaratan perizinan berusaha beberapa kelompok komoditas serta penambahan kolom penjelasan uraian barang pada beberapa barang, dan pemisahan kelompok barang. Permendag Nomor 23 Tahun 2023 juga mensyaratkan Surat Pernyataan Mandiri (Self Declaration) sebagai penambahan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya
Buka Rakornis Perwadag di Luar Negeri, Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru
Buka Rakornis Perwadag di Luar Negeri, Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia diproyeksi tumbuh 5,17 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lepas Ekspor Kacang Hijau 1.000 Ton ke China, Mentan SYL Buktikan Pertanian Indonesia Tangguh
Lepas Ekspor Kacang Hijau 1.000 Ton ke China, Mentan SYL Buktikan Pertanian Indonesia Tangguh

Kacang hijau merupakan omoditas tanaman pangan yang banyak dibutuhkan baik dalam negeri dan luar negeri.

Baca Selengkapnya
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis

Menurut Anies, biarkan warga Indonesia di luar negeri sebagai sebuah representasi, supaya bisa menduduki jabatan penting di dunia internasional.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Banyak Negara Terancam Bangkrut Akibat Jebakan Utang China, Ada Indonesia?
Banyak Negara Terancam Bangkrut Akibat Jebakan Utang China, Ada Indonesia?

Negara miskin menghadapi ketidakstabilan ekonomi dan bahkan kebangkrutan akibat beban pinjaman luar negeri.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Jepang Sepakat Perluas Kemitraan UMKM
Indonesia-Jepang Sepakat Perluas Kemitraan UMKM

Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Jepang berkomitmen memperluas kemitraan UMKM dan ekonomi kedua negara.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin: Kekuatan ASEAN Berpusat pada Budaya Kerja Sama dan Perdamaian
Wapres Ma’ruf Amin: Kekuatan ASEAN Berpusat pada Budaya Kerja Sama dan Perdamaian

Indonesia teguh mendorong pendekatan-pendekatan damai, dialog konstruktif, serta kepatuhan pada hukum internasional dalam penyelesaian konflik.

Baca Selengkapnya