Sorot
{{caption}}
IHSG Tersungkur 2,76% pada Sesi Pertama saat Bursa Saham Asia Melejit

{{caption}}
PDIP Respons Pidato Prabowo soal 'Berkorban di Luar Pemerintahan'

{{caption}}
Angkat Topi, Pelatih Freiburg Akui Aston Villa Tampil Sempurna

{{caption}}
Aston Villa Angkat Trofi Liga Europa: Kisah Sukses Unai Emery Ubah Tim Degradasi Jadi Juara

{{caption}}
14 Jam Tangan Mewah Milik Koruptor Asabri Dimusnahkan, Ternyata KW

{{caption}}
3 Kapal Perang Pakistan Tiba-Tiba Bersandar di Jakarta, Ada Urusan Apa?

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

{{caption}}
Kata Ombdusman soal TikTok Shop Beroperasi di Masa Transisi, Benarkah Ada Maladministrasi?

Kata Ombdusman soal TikTok Shop Beroperasi di Masa Transisi, Benarkah Ada Maladministrasi?

{{caption}}
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

{{caption}}
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran

Masa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.

{{caption}}
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini

Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.

{{caption}}
Masih Ada Transaksi TikTok Shop di Medsos, Kemendag Bakal Panggil Tokopedia Pekan Ini

Pemanggilan tersebut terkait dengan proses migrasi data transaksi dan perdagangan di TikTok Shop.

{{caption}}
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.

{{caption}}
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi

Meski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

{{caption}}
DPR Heran TikTok Ngotot Jualan di Medsos: Kenapa Tidak Pakai Tokopedia?

TikTok telah mengakuisisi Tokopedia beberapa waktu lalu, dan menguasai 75 persen saham Tokopedia.

{{caption}}
TikTok Masih Layani Transaksi Jual-Beli di Sosial Media, Mendag Beri Respons Begini

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya memberikan waktu toleransi bagi TikTok untuk melayani transaksi jual-beli.

{{caption}}
TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Kemenkop UKM: Melanggar Ketentuan

Pemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

{{caption}}
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial

Pemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

{{caption}}
FOTO: Antusiasme Pelaku UMKM Kembali Manfaatkan TikTok Shop untuk Berjualan

Setelah sempat ditutup, TikTok akhirnya resmi membuka kembali fitur berbelanja di dalam aplikasi sejak 12 Desember lalu.

{{caption}}
1,7 Juta Akun Anak di Indonesia Ditutup TikTok

TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun pada 28 April 2026, angka ini meningkat drastis dibandingkan data pada 10 April 2026.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
Ketua MPR RI Apresiasi Penguatan Ekonomi Kreatif Banyumas, Dorong Kemandirian Lokal

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan apresiasi terhadap penguatan Ekonomi Kreatif Banyumas, sebuah inisiatif yang dikembangkan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai upaya strategis mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat lokal.

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.