Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi.

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
 
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan ada 68 formasi untuk CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN," ujar Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/9).

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen
Sementara untuk pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja Kemenag.<br>

Sementara untuk pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja Kemenag.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," kata Nizar.

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Nizar mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
 
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," katanya.

Seleksi kompetensi bidang dengan bobot 60 persen terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (30 persen), dan wawancara moderasi beragama (35 persen).
 
"Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur," kata dia.
 

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, kata Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Catat! Dua Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Catat! Dua Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Ketentuan ini merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 9 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 2 Hari Lagi, Masih Ada Instansi Belum Ada Pelamar
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 2 Hari Lagi, Masih Ada Instansi Belum Ada Pelamar

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK ini telah tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi Masih Sepi Peminat
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi Masih Sepi Peminat

BKN telah merilis data terkait jumlah pendaftar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tak Jadi Buka 17 September?
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tak Jadi Buka 17 September?

Masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran Tes SKD CPNS-PPPK 2023
Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran Tes SKD CPNS-PPPK 2023

Pelamar CPNS-PPPK 2023 tengah masuk tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca Selengkapnya
Kemendagri Buka Pendaftaran 153 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya
Kemendagri Buka Pendaftaran 153 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya

Kemendagri membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ditutup 9 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang 2 Hari, Ini Formasi yang Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang 2 Hari, Ini Formasi yang Sepi Peminat

Jika ingin berpeluang untuk lolos seleksi, ada baiknya mendaftar di instansi yang sepi peminat.

Baca Selengkapnya
Daftar Instansi dan Kementerian Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMK/SMA
Daftar Instansi dan Kementerian Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMK/SMA

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya