Kapolri: Demo Rusuh Agustus 2025 Buat Investor Khawatir
Indonesia dikenal sebagai negara demokratis yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranyaa untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban atau kamtibmas masyarakat. Ini perlu dilakukan agar iklim investasi di Indonesia tetap kondusif. Pertumbuhan pembangunan nasional pun dapat terus berjalan dengan optimal demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kerusuhan yang terjadi pada akhir bulan Agustus hingga awal bulan September kemarin tentunya berdampak pada instabilitas kamtibmas dan dapat mengganggu perekonomian nasional, termasuk timbulnya kekhawatiran kalangan investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” tutur Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara demokratis yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Polri pun harus bisa mengawal pembangunan nasional demi mendorong kemajuan bangsa.
"Peristiwa tersebut telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Selain kerugian material seperti rusaknya fasilitas publik, gedung DPR, markas polri di berbagai daerah, juga terdapat korban jiwa serta kerugian yang bersifat imaterial berupa rasa takut, kekhawatiran, dan rasa trauma di tengah masyarakat," jelas dia.
Untuk itu, lanjut Listyo, penting bagi Polri memastikan bahwa kebebasan berpendapat dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Ruang demokrasi harus tetap hidup, namun jangan sampai menjadi celah bagi tindakan yang menghambat kemajuan bangsa.
"Seiring dengan hak yang dijamin oleh negara, kewajiban dalam menyampaikan pendapat juga perlu untuk dipahami sehingga tidak melanggar ketatuan hukum dan membawa dampak negatif bagi kepentingan umum lainnya," ungkapnya.
Bukan Batasi Hak Berpendapat
Listyo mengingatkan, kehadiran Polri bukan untuk membatasi hak berpendapat, melainkan menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya.
"Pada kegiatan aksi unjuk rasa yang tertib, Polri selalu berupaya mengedepankan pelayanan dan menghadirkan pendekatan pengamanan yang humanis. Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan," kata dia.
Di sisi lain, realita dinamika di lapangan menunjukkan beberapa kegiatan unjuk rasa yang ditumpangi oleh perusuh, sehingga membuat kegiatan tersebut bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif dan berdampak pada tindakan anarkis, kerusuhan, dan korban jiwa.
Terapkan Restoratif Justice
"Terhadap setiap pelanggaran hukum seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya, Polri harus melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku melalui proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," tegasnya.
Namun begitu, Polri juga tidak semata-mata menekankan pendekatan represif. Dalam kasus tertentu, kata Listyo, khususnya yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, pihaknya menerapkan restoratif justice dan mekanisme diversi.
"Upaya ini bertujuan agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan pada pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak," Listyo menandaskan.