Sinergi Polri Komnas HAM: Tahukah Anda, Kapolri Ajak Komnas HAM Awasi Pengamanan Unjuk Rasa Langsung dari Command Center?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Komnas HAM bersinergi dalam pengawasan pengamanan unjuk rasa. Bagaimana sinergi Polri Komnas HAM ini akan memastikan hak asasi masyarakat tetap terjaga?
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mengambil langkah proaktif dengan mengajak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memperkuat sinergi. Ajakan ini secara khusus berfokus pada aspek pengawasan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Inisiatif penting ini disampaikan Kapolri saat menerima audiensi jajaran pimpinan Komnas HAM di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (10/9). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk membahas berbagai isu terkait pengamanan demonstrasi dan penegakan hak asasi manusia.
Tujuan utama dari sinergi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pengamanan unjuk rasa berjalan sesuai dengan koridor hukum dan HAM, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi kepolisian.
Membangun Transparansi Pengamanan Unjuk Rasa
Dalam audiensi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan mekanisme pengawasan yang transparan. Beliau menyatakan, "Komnas HAM RI dapat memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di Command Center Polri sehingga dapat melihat aksi secara komprehensif." Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk membuka diri terhadap pengawasan eksternal demi akuntabilitas dalam pengamanan unjuk rasa.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam kesempatan yang sama menyampaikan perhatian serius lembaganya terhadap peristiwa unjuk rasa, terutama terkait adanya korban, baik dari masyarakat maupun aparat. Perhatian ini menjadi dasar penting bagi Komnas HAM untuk terlibat aktif dalam pengawasan proses pengamanan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Korps Bhayangkara telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Kami melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar dapat membatasi kerusuhan yang terjadi," ujar Kapolri, menekankan prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban.
Koordinasi dan Kepercayaan Publik: Pilar Sinergi Polri Komnas HAM
Jenderal polisi bintang empat itu juga meminta Komnas HAM agar dapat terus berkoordinasi dengan Polri terkait hasil temuan di lapangan. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang muncul usai aksi unjuk rasa, sehingga tidak menimbulkan dampak berkepanjangan dan menjaga kamtibmas.
Audiensi antara Polri dan Komnas HAM ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usai aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.
Lebih lanjut, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menjalin sinergitas antara penegak hukum dan lembaga HAM. Tujuannya adalah guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap dalam koridor hukum dan Hak Asasi Manusia, sebuah prinsip yang fundamental dalam negara demokrasi.
Sumber: AntaraNews