Fakta Menarik: 4 Hari Penuh Ketegangan, Apresiasi Kapolri untuk Kesigapan Brimob Pertahankan Markas dari Kerusuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Korps Brimob atas kesigapan mereka selama empat hari menjaga markas dari aksi kerusuhan. Apa pesan pentingnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: 4 Hari Penuh Ketegangan, Apresiasi Kapolri untuk Kesigapan Brimob Pertahankan Markas dari Kerusuhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Korps Brimob atas kesigapan mereka selama empat hari menjaga markas dari aksi kerusuhan. Apa pesan pentingnya? (Merdeka.com)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Korps Brimob. Apresiasi ini diberikan atas dedikasi dan kesigapan mereka dalam menjaga markas. Mereka berhasil menghadapi berbagai aksi kerusuhan yang terjadi.

Kunjungan Kapolri dilakukan pada Senin (1/9) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Beliau secara langsung melihat kondisi dan memberikan semangat kepada personel. Ini adalah bentuk pengakuan atas perjuangan selama empat hari terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyoroti bagaimana Brimob mampu mempertahankan markas kebanggaan. Meskipun dalam kondisi terbatas, mereka tetap menunjukkan profesionalisme tinggi. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan.

Perbedaan Aksi Damai dan Tindak Pidana

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya membedakan antara penyampaian pendapat yang sah dan tindakan pidana. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin kemerdekaan berpendapat. Namun, kebebasan tersebut memiliki batasan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara.

Beliau menjelaskan bahwa aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat. Tindakan semacam itu secara jelas dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. Brimob diinstruksikan untuk bertindak sesuai hukum.

Kapolri menekankan bahwa dalam insiden yang terjadi, tidak ada orasi atau penyampaian aspirasi yang jelas dari kelompok tersebut. Pelaku datang langsung dengan niat menyerang, membakar, dan menjarah fasilitas. Peristiwa ini menyebabkan kerugian material dan melukai beberapa orang.

Oleh karena itu, aparat kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan negara. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan sesuai prosedur yang berlaku. Ini penting untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi warga.

Pentingnya Menjaga Markas dan Aturan Penggunaan Kekuatan

Dalam arahannya, Kapolri juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran Brimob untuk senantiasa siaga menjaga markas komando. Markas bukan hanya sekadar bangunan, melainkan simbol kekuatan, kehormatan, dan kedaulatan institusi kepolisian. Keamanan markas harus menjadi prioritas utama.

Penggunaan kekuatan oleh personel Brimob harus selalu sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Tahapan penggunaan kekuatan dimulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, hingga peluru karet. Setiap tahapan memiliki dasar hukum yang jelas.

Peluru tajam, tegas Kapolri, hanya boleh digunakan dalam situasi darurat yang mengancam jiwa atau keselamatan personel dan markas secara serius. Beliau menegaskan, "Haram hukumnya markas sampai jebol." Pernyataan ini menunjukkan betapa krusialnya pertahanan markas.

Anggota Brimob juga diingatkan untuk cermat dalam membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai tetap dijamin sepenuhnya. Namun, terhadap perusuh yang melakukan tindak pidana, tidak ada toleransi sama sekali. Kapolri kembali mengapresiasi dedikasi personel.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi