Jika Temukan BBM Oplosan, Lapor ke Nomor 081417081945
Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap produk Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan keterbukaan perusahaan untuk melibatkan pihak ketiga dan masyarakat dalam mengawasi kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang kini menjadi sorotan publik.
Ia menyambut baik usulan untuk melibatkan pihak independen dalam uji kualitas BBM, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap produk Pertamina, baik yang subsidi maupun non-subsidi.
“Gagasan ini sangat baik dan kami sambut dengan positif. Dengan adanya pihak ketiga yang lebih independen, uji kualitas bisa dilakukan dengan standar yang lebih dapat diterima,” kata Simon dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/3).
Sebagai informasi, selama ini uji kualitas BBM Pertamina dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun, Pertamina sangat terbuka terhadap usulan untuk melibatkan lebih banyak lembaga independen guna memastikan hasil uji yang lebih transparan.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan BBM
Selain melibatkan pihak ketiga, Simon juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam mengawasi kualitas BBM yang beredar di pasaran.
Ia mengungkapkan bahwa Pertamina telah menyiapkan call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan keluhan atau temuan terkait kualitas BBM.
Call center ini dapat dihubungi melalui nomor 081417081945, yang saat ini melayani SMS dan tengah dipersiapkan untuk menerima pesan melalui WhatsApp.
"Kami juga mendorong masyarakat untuk ikut serta mengawasi. Ini adalah hal yang sangat penting karena menyangkut kehidupan banyak orang dan hak rakyat Indonesia," tambah Simon.
Di tengah sorotan terhadap kualitas BBM, Simon juga meminta maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina. Ia mengungkapkan rasa penyesalan mendalam atas insiden tersebut, yang dinilai mencoreng nama baik perusahaan.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Ini memang menjadi ujian besar bagi kami,” ujar Simon.
Namun, meski menghadapi tantangan tersebut, Simon menyampaikan apresiasi terhadap penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia memastikan bahwa Pertamina akan terus mendukung penyelidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2019-2023.
"Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung dan akan terus membantu jika diperlukan data atau keterangan tambahan. Kami komitmen untuk selalu mengikuti prinsip good corporate governance dan menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri," pungkasnya.