Januari-September, Moge hingga Sex Toy Masih Jadi Komoditas Diselundupkan ke Indonesia
Barang-barang sitaan itu diamankan tidak hanya bernilai tinggi, tetapi juga beragam jenis, mulai dari kendaraan mewah hingga produk konsumsi sehari-hari.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY, mencatat sepanjang Januari hingga September 2025 berhasil menyita pelbagai jenis barang ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, barang-barang sitaan itu diamankan tidak hanya bernilai tinggi, tetapi juga beragam jenis, mulai dari kendaraan mewah hingga produk konsumsi sehari-hari.
Akhmad menyebut, setidaknya ada beberapa kategori utama barang hasil penindakan. Di antaranya adalah motor besar, balpres berisi pakaian bekas, kain impor, kosmetik, serta alat kesehatan. Selain itu, turut diamankan lampu elektronik hingga barang unik seperti sex toy.
"Kami bagi di sini ada 4 kelompok, yang pertama kegiatan penangkapan terhadap barang impor dan ekspor. Tadi ada motor besar, balpres, kain, kosmetik, kemudian alat kesehatan, kemudian ada lampu elektronik termasuk ada sex toy yang ada di sini tadi," kata Akhmad di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10).
Kelompok yang kedua adalah rokok ilegal. Produk ini merupakan barang ilegal yang cukup dominan. Bea Cukai menyita 1,79 juta batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.
"Ini penindakan dominan jalur utara dan jalur selatan. Kebanyakan transportasi lewat tol. Kerugian negara sekitar Rp1,33 miliar dan nilainya Rp2,6 miliar," ujar Akhmad.
Kelompok Lain Diseludupkan
Kelompok ketiga penyitaan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai. Sebanyak 4.688 karton minuman dengan nilai mencapai Rp39,38 miliar berhasil diamankan. Potensi kerugian negara akibat peredaran barang tersebut diperkirakan sekitar Rp5 miliar.
"Penindakan kita kolaborasi Direkturat PII Kantor Pusat dan APH serta Jajaran Bea Cukai Lingkup Jawa Tengah dan DIY," ujar dia.
Kemudian kelompok keempat adalah mesin pelinting rokok ilegal. Bea Cukai menyita satu unit mesin pelinting rokok tipe MK8 dari China. Produksinya 2.500 batang per menit.
Kolaborasi Aparat Jadi Kunci Penindakan
Keberhasilan mengamankan berbagai barang ilegal tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas instansi. Bea Cukai Jateng-DIY melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan (PII) Kantor Pusat, aparat penegak hukum (APH), serta jajaran Bea Cukai di tingkat daerah.
Salah satu operasi besar yang menonjol adalah penindakan di pabrik rokok ilegal di Grobogan. Akhmad Rofiq menekankan bahwa semua penindakan dilakukan berkat arahan langsung dari Dirjen Bea Cukai, yang mendorong sinergi antara kantor pusat, kantor wilayah, dan aparat penegak hukum di lapangan.
"Nah penindakan di pabrik rokok ilegal di Gerobogan. Ini bersama dengan Direkturat PII Kantor Pusat, Direkturat Jenderal Bea dan Cukai," pungkasnya.