Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Pengesahan ini melalui Surat Keputusan Direksi PT Bursa Komoditi Nusantara nomor SPAB-001/PFAK/BKN/03/2024.

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Platform jual beli dan investasi kripto, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) resmi menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).


Pengesahan ini melalui Surat Keputusan Direksi PT Bursa Komoditi Nusantara nomor SPAB-001/PFAK/BKN/03/2024.

General Counsel Pintu, Malikulkusno (Dimas) Utomo memberikan apresiasi tinggi kepada CFX yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Pintu sebagai perusahaan kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan SPAB.

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

"Kami selalu berupaya menjadi yang terdepan tidak hanya memberikan fitur yang inovatif, namun juga menjadi perusahaan yang comply dengan regulasi. Semua kami lakukan untuk memberikan keamanan bagi investor crypto serta memberikan dukungan penuh untuk ekosistem crypto di Indonesia,” ucap Dimas di Jakarta.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan izin menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perusahaan kripto yang memiliki status sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CFPAK) atau Non-CPFAK wajib mendapatkan SPAB yang diterbitkan oleh CFX serta surat rekomendasi dari CFX.

Adapun syarat untuk mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi, pedagang aset kripto harus mendaftar sebagai Anggota Bursa dan mampu memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh bursa.

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

"Setelah mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi, Pintu akan melanjutkan proses Fit and Proper Test yang dilakukan oleh Bappebti untuk mendapatkan persetujuan menjadi PFAK,” ungkap Dimas.

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang transparan, Bappebti menerbitkan Surat Edaran No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. 

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.

Bappebti mendorong perdagangan aset crypto dapat memiliki kinerja yang maksimal serta terwujudnya ekosistem crypto yang transparan, efektif, serta efisien. 
 
“Pintu telah empat tahun melayani investor crypto di Indonesia. Berbagai pencapaian telah diraih mulai dari aplikasi yang diunduh oleh 7 juta pengguna, anggota komunitas yang mencapai 1 juta anggota di berbagai platform, hingga deretan produk yang inovatif," tutup Dimas.

Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto

Selain menggali alasan masyarakat masuk ke pasar kripto, survei Indodax juga mencari tahu preferensi masyarakat akan platform kripto yang mereka percaya.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Catatkan Transaksi Rp33,6 Triliun, Indonesia Berpotensi Jadi Kripto Hub
Catatkan Transaksi Rp33,6 Triliun, Indonesia Berpotensi Jadi Kripto Hub

Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya