Ini 3 Link Resmi untuk Cek Data Penerima Bantuan Upah Rp600.000
BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja dengan pendapatan rendah.
Pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang tengah menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat.
BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja dengan pendapatan rendah. Program ini sebelumnya telah dilaksanakan selama pandemi Covid-19 dan terbukti efektif dalam membantu menjaga tingkat konsumsi rumah tangga, seperti dilaporkan Antara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000, yang terdiri dari Rp300.000 per bulan.
"Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Program ini ditargetkan untuk 17,3 juta pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang juga berada di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Data penerima BSU akan merujuk pada basis data yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Poin Penting BSU Juni-Juli 2025:
- Nilai bantuan: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp600.000).
- Disalurkan mulai Juni 2025.
- Sumber data penerima: Kementerian Ketenagakerjaan.
- Target utama: Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
Honorer Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer pada tahun ini. Sebanyak 565.000 guru honorer ditargetkan menjadi penerima bantuan tersebut. Dari jumlah itu, 288 ribu guru bernaung di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sedangkan 277.000 lainnya adalah guru honorer yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sri Mulyani menegaskan bahwa skema bantuan untuk guru honorer sama, yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan."
Berikut adalah rincian penerima BSU dari guru honorer:
- 288 ribu guru dari Kemendikdasmen.
- 277 ribu guru dari Kemenag.
- Total: 565 ribu orang.
Agar dapat menerima BSU, pekerja dan guru honorer harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, mereka harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, mereka juga harus terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
Selanjutnya, penerima harus memiliki gaji bulanan di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK). Penerima BSU juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dengan adanya kriteria ini, pemerintah berharap BSU dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Cara Memeriksa atau Cek Penerima BSU 2025
Bagaimana cara untuk memeriksa penerima BSU 2025?
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2025 yang dikutip dari Antara: Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, ada beberapa metode yang dapat Anda lakukan.
Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, kemudian masukkan NIK serta data pribadi Anda pada kolom yang disediakan.
Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Pospay, terutama bagi mereka yang akan mengambil bantuan melalui Kantor Pos.
Jangan lupa untuk memperhatikan informasi yang diberikan oleh kelurahan atau lembaga tempat Anda bekerja yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.